Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim Jadi Buronan Kasus Korupsi Chromebook,Harta Capai Rp17 Miliar
Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim
TRIBUNPADANG.COM - Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, kini ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Jurist tidak sendirian. Tiga nama lainnya yang telah menjadi tersangka dan ditangkap lebih dulu adalah Ibrahim Arief, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Multasyah yang kala itu merupakan Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan kementerian tersebut.
Kini, Jurist Tan berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara tersebut.
Baca juga: Tom Lembong Seret Jokowi dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Klaim Ditugaskan Langsung oleh Presiden
Harta Kekayaan Capai Rp17 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan Jurist pada 30 Oktober 2024 menjelang akhir masa jabatannya total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp17,79 miliar.
Mayoritas kekayaan Jurist berupa surat berharga senilai hampir Rp15,9 miliar.
Tidak tercatat kepemilikan atas tanah, bangunan, maupun kendaraan pribadi dalam laporan tersebut.
Berikut rincian harta kekayaannya, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
Harta bergerak lainnya: Rp113.400.000
Surat berharga: Rp15.893.035.626
Kas dan setara kas: Rp543.943.222
Harta lainnya: Rp1.308.535.938
Total aset: Rp17.858.914.786
Utang: Rp62.802.519
Total kekayaan bersih: Rp17.796.112.267
Baca juga: Ahli Pastikan Lahan Milik Pemkab, Terdakwa Korupsi Tol Padang-Sicincin Tak Berhak Terima Ganti Rugi
Laptop Chromebook Bantuan Pemerintah Masih Digunakan di Sekolah Sijunjung, Ada yang Rusak Keyboard |
![]() |
---|
Kesan Penggunaan Chromebook di SMP Tahfidz Rahmatul Aisy Solok, Hanya Bisa untuk Aplikasi Ringan |
![]() |
---|
Sejumlah Sekolah di Sijunjung Terbantu dengan Pengadaan Laptop Chromebook Era Menteri Nadiem |
![]() |
---|
Guru dan Murid SMA Islam Al Ishlah Kesulitan Operasikan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
SMA Islam Al Ishlah Gunakan Chromebook Bantuan Era Menteri Nadiem untuk Ujian dan Operasional Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.