Kota Padang

Viral Pengemis Pura-Pura Cacat di Padang, Setiap Hari Bisa Meraup Keuntungan Rp400 Ribu

Pria tersebut diamankan saat sedang mengemis dengan cara "ngesot" di badan jalan kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Tangkapan Layar/Video Satpol PP Kota Padang
PENGEMIS PURA-PURA CACAT- Seorang pengemis yang diamankan oleh pihak Satpol PP Padang, Kamis (24/7/2025). Ia diamankan karena pura-pura cacat untuk meraih simpati masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Seorang pria yang berpura-pura cacat saat mengemis di jalan berhasil diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Kamis (24/7/2025) sore kemarin.

Pengemis atau orang yang meminta-minta kepada orang lain di tempat umum ini telah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang.

Aksinya tersebut viral setelah diposting oleh beberapa akun di media sosial yang memperlihatkan pria tersebut saat sedang mengemis.

Pria tersebut diamankan saat sedang mengemis dengan cara "ngesot" di badan jalan kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Pesawat yang Dioperasikan untuk Menciptakan Hujan Buatan Mampu Mengangkut 1 Ton Garam

Aksinya dinilai membahayakan pengguna jalan dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa tindakan pria tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kota Padang.

"Setiap bentuk aktivitas seperti mengemis, mengamen, atau berjualan di badan jalan dan perempatan lampu merah adalah pelanggaran Perda," kata Rozaldi.

Pihaknya juga terkejut dengan temuan bahwa pria yang tampak cacat tersebut ternyata berpura-pura, dan secara fisik sebenarnya dalam kondisi sempurna.

Baca juga: Damkar Solok Catat 154 Karhutla Selama Juli 2025, Cuaca Panas dan Pembakaran Liar Jadi Pemicu

“Dengan berpura-pura cacat, pengemis ini bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 400 ribu per hari. Itu sebabnya ia memilih berpura-pura menjadi penyandang disabilitas agar mendapat belas kasihan,” ungkap Rozaldi.

Ia menyayangkan sikap masyarakat yang memilih untuk mengemis alih-alih bekerja secara layak, apalagi dengan cara memanipulasi kondisi fisik.

“Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga ketertiban umum dengan tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis di jalan atau perempatan,” ujarnya.

Rozaldi juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan bantuan, dengan menyalurkan kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan melalui jalur yang tepat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved