Operasi Patuh Singgalang 2025

Pelanggaran Lalu Lintas di Sumbar Naik Seminggu Pelaksanaan Ops Patuh Singgalang 2025

Pada 2024, jumlah penindakan tercatat 5.530 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 6.688 kasus.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
OPERASI PATUH SINGGALANG - Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Sidiq saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat lonjakan pelanggaran selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 dibanding tahun sebelumnya. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat lonjakan pelanggaran selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diterima TribunPadang.com, terjadi peningkatan penindakan sebanyak 1.158 kasus atau 17 persen dibanding tahun 2024.

Pada 2024, jumlah penindakan tercatat 5.530 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 6.688 kasus.

“Peningkatan signifikan terlihat pada penindakan melalui tilang manual, dari 1.314 menjadi 3.456 kasus, atau naik 62 persen,” terang Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Update Harga Emas Selasa 22 Juli 2025: Daftar Lengkap Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian

Sementara itu, penindakan melalui ETLE mobile turun drastis, dari 496 menjadi nol kasus.

Hal ini seiring penghentian penggunaan sistem ETLE mobile dalam operasi tahun ini.

Sebaliknya, ETLE statis mencatat kenaikan 25 persen, dari 99 menjadi 132 kasus.

Selain itu, kata Reza, tidak pakai helm dan melawan arus jadi pelanggaran terbanyak.

Baca juga: Tekankan Potensi Wirausaha, Disnakertrans Sijunjung Bakal Gelar Pelatihan Tata Boga

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni tidak menggunakan helm berstandar SNI, yaitu sebanyak 1.874 kasus. Angka ini naik 38 persen dari tahun lalu yang hanya mencatat 1.165 kasus.

Pelanggaran lainnya yang meningkat yakni melawan arus 239 kasus, menggunakan HP saat berkendara 41 kasus, hingga berkendara di bawah umur 304 kasus.

Sementara itu, pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang mengalami sedikit penurunan, dari 33 menjadi 31 kasus.

“Mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengguna sepeda motor,” katanya.

Baca juga: 10 Fakta Karhutla di Limapuluh Kota Hanguskan 120 Hektar, Potensi Asap Ancam Kesehatan Warga

Kemudian Reza juga mengatakan bahwa pengendara mobil masih banyak yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman.

Khusus pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat, tercatat pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman mengalami lonjakan tajam.

Pada 2024 tercatat 163 kasus, dan pada 2025 meningkat menjadi 446 kasus, atau naik 63 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved