Karhutla Sumbar
Kemarau Diprediksi hingga September 2025, Warga Sumbar Diminta Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Terlebih, kondisi cuaca saat ini sangat kering dan panas, serta BMKG telah memprediksi musim kemarau akan berlangsung hingga September 2025.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Menghadapi situasi ini, Ferdinal menuturkan pihaknya telah mengerahkan Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta bekerja sama dengan Manggala Agni dari daerah operasi Jambi.
"Satu regu Manggala Agni ditempatkan di Kabupaten Solok dan satu lagi di Lima Puluh Kota. Masing-masing regu berjumlah sekitar 11 orang. Mereka membantu pemadaman di lokasi-lokasi yang rawan, termasuk Gagoan dan Harau," ungkapnya.
Baca juga: Kisah Heroik Perawat Irene Berenang Selamatkan Pasien Sakit Jantung Saat Kapal KM Barcelona Terbakar
Langkah antisipasi juga dilakukan dengan mendorong pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat.
"Kabupaten Lima Puluh Kota telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat pada Jumat lalu. Hari ini, giliran Kabupaten Solok menggelar rapat untuk menentukan apakah penetapan status tersebut juga," ujarnya.
Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, sejak Januari hingga 20 Juli 2025, telah terjadi 64 kasus kebakaran lahan yang berhasil ditangani pihaknya.
Menariknya, sekitar 85 persen kebakaran terjadi di luar kawasan hutan, tepatnya di areal penggunaan lain (APL).
"Ini artinya banyak kejadian yang bukan terjadi di wilayah hutan produksi atau lindung, tapi justru di lahan milik masyarakat. Sebagian besar karena unsur kelalaian, seperti membuang puntung rokok atau membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Titik Panas di Sumatera Capai 273, Riau Tertinggi dengan 222, Sumbar Hanya 6 Titik |
![]() |
---|
Setelah 13 Ton Garam Disebar di Langit Sumbar, Hujan Akhirnya Turun di Solok Atasi Karhutla |
![]() |
---|
Karhutla Sumbar: Pemprov Kerahkan Mobil Tangki hingga Modifikasi Cuaca untuk Atasi Titik Api |
![]() |
---|
Empat Titik Panas Berisiko Tinggi Karhutla Ditemukan di Sumbar, Status Siaga Ditetapkan Pemprov |
![]() |
---|
Sumbar Tetapkan Status Siaga Karhutla 60 Hari, Berlaku hingga 21 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.