Operasi Patuh Singgalang 2025
Bawa Narkoba, Pengemudi Toyota Yaris Ditangkap Polisi di Dharmasraya saat Operasi Patuh
Seorang pengemudi diamankan Tim Satlantas Polres Dharmasraya karena kedapatan membawa sebutir narkotika jenis pil ekstasi
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Seorang pengemudi diamankan Tim Satlantas Polres Dharmasraya karena kedapatan membawa sebutir narkotika jenis pil ekstasi saat Operasi Patuh Singgalang pada Kamis (17/7/2025).
Pengemudi itu berinisial D (24), warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatlantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi bahwa kejadian tersebut bermula saat timnya menghentikan satu mobil Toyota Yaris yang diduga memakai plat nomor palsu, yaitu dengan nomor polisi SH 3 RA.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi berinisial D (24) terlihat dalam kondisi tidak stabil dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
Pengemudi D justru berjalan ke belakang pos dan membuang sebuah plastik klip bening setelah diperiksa, plastik tersebut berisi satu butir obat warna pink yang diduga merupakan narkotika jenis ineks, golongan I.
Baca juga: Warga Padati Rumah Duka Tunggu Jenazah Siska Oktavia Korban Pembunuhan Berantai Padang Pariaman
“Kami langsung melakukan penggeledahan disaksikan warga terhadap kendaraan itu namun tidak ditemukan barang bukti lainnya,” katanya saat dihubungi.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Satlantas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba.
Setelah dilakukan interogasi awal, D (24) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan merupakan narkotika terlarang jenis ineks.
“Tersangka D (24) barang bukti, serta kendaraan Toyota Yaris kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)
Jumlah Tilang Turun, Teguran Naik Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 di Solok |
![]() |
---|
108 Pelanggar Ditilang Polisi Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 di Solok Sumbar |
![]() |
---|
Satlantas Solok Kota Tindak 231 Pelanggar, Didominasi Tak Pakai Helm dan Pengendara di Bawah Umur |
![]() |
---|
Satlantas Polres Solok Kota Tindak 231 Pelanggar Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 |
![]() |
---|
Operasi Patuh: Polresta Bukittinggi Tilang 510 Pengendara, Pelanggar Tanpa Helm dan SIM Mendominasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.