Perampokan di Agam

Korban Perampokan di Agam Minta Pelaku Dihukum, Marwis: Tak Ada Keringanan, Walau Itu Cucu Saya

"Tidak akan meminta keringanan terhadap pelaku, walaupun itu cucu saya," sebutnya.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PERAMPOKAN DI AGAM- Kondisi rumah korban yang berantakan akibat ulah pelaku perampokan di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (15/6/2025) pukul 02:00 WIB. Korban perampokan di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat minta para pelaku dihukum sesuai perbuatannya. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Korban perampokan di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat minta para pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

Diketahui, beberapa waktu lalu pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 02:00 WIB, kawanan perampokan menggasak perhiasan, uang tunai dan sepeda motor Honda Scoopy.

Pelaku berjumlah tiga orang dan menggunakan penutup wajah dalam melakukan aksinya.

Kawanan perampokan tersebut juga menyekap tiga korban yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Baca juga: Benar Dugaan Keluarga, Ternyata Koyek Mutilasi Dinda di Pabrik Tempatnya Bekerja di Padang Pariaman

Kemudian, pelaku juga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Korban perampokan, Marwis (65) menyebut bahwa ia meminta pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Pihak keluarga meminta pelaku dihukum sesuai apa yang dibuatnya, kalau bisa ditambah," terangnya.

Ia menjelaskan, jika pihak keluarga tidak akan memberikan keringanan kepada pelaku meskipun terdapat hubungan keluarga.

Baca juga: Terduga Pelaku Perampokan Bersajam di Koto Tuo Agam Ditangkap Polisi, Koban: Ternyata Cucu Jauh

"Tidak akan meminta keringanan terhadap pelaku, walaupun itu cucu saya," sebutnya.

Tidak hanya itu, Marwis juga menegaskan jika akan meminta pelaku dihukum sesuai aturan pada sidang nanti.

"Di sidang nanti, saya juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, korban perampokan di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, tak menyangka jika pelaku memiliki hubungan keluarga dengannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh korban perampokan, Marwis (65) saat ditemui TribunPadang.com di kediamannya, Senin (23/6/2025).

Marwis mengungkapkan jika ia tak menyangka jika pelaku memiliki hubungan keluarga dengannya.

Informasi tersebut diketahui oleh Marwis dari media sosial dan berita yang sudah terbit mengenai penangkapan pelaku.

"Saya melihat dari media sosial bahwa pelaku sudah ditangkap. Saya kaget, setelah melihat wajah pelaku ternyata cucu jauh," ucap Marwis saat menerangkan kepada TribunPadang.com.

PERAMPOKAN DI AGAM- Korban perampokan bernama Marwis, saat ditemui TribunPadang.com di kediamannya Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (23/6/2025). Terduga pelaku perampokan bersajam ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
PERAMPOKAN DI AGAM- Korban perampokan bernama Marwis, saat ditemui TribunPadang.com di kediamannya Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (23/6/2025). Terduga pelaku perampokan bersajam ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Kata Marwis, pelaku yang telah ditangkap berjumlah tiga orang dan salah satunya berinisial MR.

"Saya baca dalam berita, MR ditangkap di Kinali, Pasaman," sebutnya.

Kendati demikian, Marwis mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait penangkapan pelaku.

"Dari pihak kepolisian belum memberikan keterangan. Saya baru tahu dari media sosial," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku telah berhasil ditangkap," ungkapnya.

Namun sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan informasi secara detail kepada TribunPadang.com.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved