Banjir di Mentawai
Kerusakan Parah Hutan Mentawai, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Cabut Izin PBPH di Pulau Sipora
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Menteri Investasi untuk segera membatalkan izin Persetuj
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Sebelumnya diberitakan,
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menduga banjir yang melanda Kepulauan Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada Selasa (10/6/2025) lalu, disebabkan oleh deforestasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu perwakilan masyarakat sipil Sumbar yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Hidup WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyebut banjir di Kepulauan Sipora disebabkan oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat aktivitas deforestasi.
“Kerusakan DAS ini dipicu oleh deforestasi. Dampaknya, banjir terjadi di Pulau Sipora pekan lalu dan merendam sejumlah desa di wilayah tersebut,” kata Tommy Adam.
Tommy menjelaskan, kerusakan paling parah terjadi di DAS Mapadegat, yang mengalami deforestasi hingga ratusan hektare selama dua dekade terakhir.
Baca juga: Mendata Secara Cepat, Aplikasi Simsalabim PKK Solok Selatan Diangkat Jadi Sistem Satu Data Kabupaten
“DAS Mapadegat merupakan salah satu lokasi terdampak banjir. Berdasarkan catatan kami, kawasan ini mengalami deforestasi seluas 540 hektare sejak tahun 2001 hingga 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), Rifai Lubis, yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, menilai banjir yang terjadi pekan lalu merupakan yang terparah di Pulau Sipora.
“Berdasarkan informasi dari warga setempat, banjir yang terjadi kali ini merupakan yang paling parah yang pernah mereka alami,” ungkap Rifai kepada wartawan.
Rifai mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan dialog dengan pemerintah pusat guna mencari solusi jangka panjang untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
“Kami menilai, pemerintah daerah sebaiknya segera berdialog dengan pemerintah pusat, agar beban penanganan bencana tidak tambah banyak. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sipora” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, terhitung sejak 11 hingga 24 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Baca juga: Wali Kota Padang Kecewa, Pungli di Pantai Air Manis Dilakukan Oleh Oknum Pokdarwis
Penetapan status tersebut menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siberut Utara, Sipora Utara, dan Sipora Selatan, pada Selasa (10/6/2025).
“Benar, kami menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari mulai tanggal 11 Juni. Ini berkaitan dengan bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya Kecamatan Siberut Utara, Sipora Utara, dan Sipora Selatan,” ujar Rinto kepada TribunPadang.com, Minggu (15/6/2025).
Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Mentawai mendirikan dapur umum di beberapa lokasi terdampak. Selain itu, warga juga telah menerima bantuan bahan pokok dari pemerintah daerah.
“Situasi masyarakat saat ini sudah mulai membaik. Begitu bencana terjadi, kami langsung bergerak melakukan mitigasi ke lokasi-lokasi terdampak serta mendistribusikan bantuan makanan dan mendirikan dapur umum,” jelasnya.
Rinto menambahkan, distribusi bantuan ke desa-desa terdampak telah dilakukan sejak dua hari lalu dan akan terus berlangsung selama masa tanggap darurat.
Baca juga: Banjir Terjang Tiga Kecamatan di Mentawai, Sebagian Warga Terdampak Telah Terima Bantuan
Ancaman Nyata! Hutan Pulau Sipora Mentawai Terancam Habis, Banjir dan Krisis Air Mengintai Warga |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Deforestasi Picu Banjir Parah Mentawai, Ratusan Hektare Sejak 2001 |
![]() |
---|
Banjir Terjang Tiga Kecamatan di Mentawai, Sebagian Warga Terdampak Telah Terima Bantuan |
![]() |
---|
UPDATE Banjir Mentawai: 871 KK di Tiga Kecamatan Terdampak, Warga Kembali Beraktivitas Normal |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Listrik dan Internet di Sipora Selatan Kepulauan Mentawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.