Seleksi Sekda Bukittinggi
Update Seleksi Sekda Bukittinggi, BKPSDM Tunggu Surat Pengantar Gubernur ke Dirjen OTDA Kemendagri
"Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa dilantik Sekda definitif," terangnya.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Bukittinggi masih berlangsung dan sedang menunggu surat koordinasi dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Hal itu diutarakan oleh Kepala BKPSDM Pemko Bukittinggi, Tedy Hermawan, saat memberikan pernyataan kepada TribunPadang.com, Senin (16/6/2025).
"Saat ini kita sedang menunggu surat koordinasi dari gubernur sebagai pengantar ke Dirjen OTDA Kemendagri untuk meminta persetujuan pelantikan," ungkap Tedy.
Ia berharap dalam bulan Juni 2025, Sekda Bukittinggi terpilih bisa dilantik nantinya.
Baca juga: Padang Panjang Diguncang Gempa 2,4 Magnitudo pada Kedalaman 76 Km
"Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa dilantik Sekda definitif," terangnya.
Sebelumnya diberitakan terkait, Pemerintah Kota (Pemko Bukittinggi) menetapkan tiga nama calon Sekda Bukittinggi setelah proses seleksi akhir terbuka yang digelar Panitia Seleksi (Pansel).
Penetapan tiga nama ini berdasarkan surat keputusan Pansel bernomor 800.1.2.6/06/BA/PANSEL-BKT/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Pemko Bukittinggi, Teddy Hermawan menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 127, Pansel menyampaikan 3 orang calon pejabat pimpinan tinggi yang terpilih.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Komplotan Perampokan Ancam Korban Pakai Pisau dan Jambret Tabrak Lansia hingga Tewas
Nantinya, Pejabat Pembina Kepegawaian memilih satu dari tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada instansi daerah, untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.
"Tentunya dengan memperhatikan pertimbangan Pejabat Yang Berwenang (PYB)," ungkapnya, Rabu (28/5/2025) lalu.
"Khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin Sekda kabupaten dan kota, sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dikoordinasikan dengan Gubernur," bebernya.
Sementara itu sesuai surat Mendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ pada tanggal 29 Maret 2024, sebelum melaksanakan pelantikan kepala daerah hasil pilkada, harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: Seragam Gratis Tepat Sasaran di Dharmasraya Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
"Sebelum melaksanakan pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri dan rekomendasi hasil dari pihak BKN pusat," terangnya.
"Siapa nanti yang menjadi Sekda definitif, tentu Bapak Wali Kota yang akan memutuskan. Tentunya setelah berkoordinasi dengan Gubernur dan disetujui Mendagri," tambahnya.
Ketiga kandidat yang masuk dalam daftar adalah:
1. Rismal Hadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi.
2. Ade Mulyani, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi.
3. Rofie Hendria, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi.
(TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
seleksi sekda Bukittinggi
Sekda Bukittinggi
Bukittinggi
Tedy Hermawan
BKPSDM Bukittinggi
Sumatera Barat
Rismal Hadi
Rofie Hendria
Ade Mulyani
| Jejak Karier Sekda Bukittinggi Rismal Hadi, Pernah Jadi Camat Aur Birugo Tigo Baleh di Tahun 2011 |
|
|---|
| Sosok Rismal Hadi dari Kacamata Mantan PJ Sekda Bukittinggi, Al Amin: Birokrat yang Berpengalaman |
|
|---|
| Dilantik Jadi Sekda Bukittinggi, Rismal Hadi: Banyak Permasalahan yang Perlu Dituntaskan |
|
|---|
| Rismal Hadi Dilantik Jadi Sekda, Wako Ramlan Minta Kuasai Permasalahan di Bukittinggi |
|
|---|
| BREAKING NEWS Wako Lantik Rismal Hadi Jadi Sekda Bukittinggi Sumbar, Diminta Bangun Komunikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kepala-Badan-BKPSDM-Bukittinggi-Tedy-Hermawan-1662025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.