Kota Pariaman
Kejari Pariaman Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkoba dan Kejahatan Seksual Mendominasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan ratusan barang bukti perkara pidana yang didominasi kasus narkoba dan kejahatan seksual, Senin (16/6/20
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan ratusan barang bukti perkara pidana yang didominasi kasus narkoba dan kejahatan seksual, Senin (16/6/2025).
Melalui pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.
Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi pemicu bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai moral di wilayah Pariaman dan sekitarnya.
Tantangan ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan panggilan bagi kita semua.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kota Pariaman
Program Satu Keluarga Satu Industri Kota Pariaman, Harapan Baru UMKM di Tengah Keterbatasan Anggaran |
![]() |
---|
Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Edukasi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Pariaman |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.