Kota Pariaman

Kejari Pariaman Musnahkan Ratusan Barang Bukti, Narkoba dan Kejahatan Seksual Mendominasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan ratusan barang bukti perkara pidana yang didominasi kasus narkoba dan kejahatan seksual, Senin (16/6/20

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman memusnahkan ratusan barang bukti perkara pidana yang didominasi kasus narkoba dan kejahatan seksual, Senin (16/6/2025). 

Melalui pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.

Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi pemicu bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai moral di wilayah Pariaman dan sekitarnya.

Tantangan ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan panggilan bagi kita semua.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved