Kasus Korupsi Perumda PSM
BREAKING NEWS Kejati Sumbar Tahan Eks Dirut Perumda PSM Terkait Dugaan Korupsi Dana 2021
Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumbar.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), berinisial PI (41), Kamis (22/5/2025).
PI ditahan terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional Perumda PSM tahun anggaran 2021.
Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumbar.
"Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial PI, usia 41 tahun, dalam kasus dugaan korupsi dana operasional Perumda PSM tahun anggaran 2021," ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra dalam konferensi pers.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Pria Pembobol Bengkal dengan Kerugian Rp50 Juta Diringkus Polresta Padang
Menurut Eka, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan," jelasnya.
Ia menambahkan, penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Saat proses penahanan, PI didampingi oleh tim kuasa hukumnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
| Eks Dirut Perumda PSM Dituntut 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Subsidi Bus Trans Padang |
|
|---|
| Kejati Sumbar Sita Truk dan Uang Tunai Terkait Pendalaman Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang |
|
|---|
| Kuasa Hukum Mantan Dirut Perumda PSM Padang Ajukan JC, Siap Bongkar Fakta Korupsi |
|
|---|
| Mantan Dirut Perumda PSM Jadi Tersangka Korupsi Trans Padang Rp2,7 M, Kejati Sumbar Sita Aset |
|
|---|
| Eks Dirut Perumda PSM Padang Bakal Dijerat Pasal Berlapis Terkait Korupsi, Rugikan Negara Rp2,7 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Korupsi-Perumda-PSM-2252025.jpg)