Pencurian di Padang

3 Bulan Buron, Pria Pembobol Bengkel dengan Kerugian Rp50 Juta Diringkus Polresta Padang

Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku terdiri dari 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN DI PADANG- Pelaku pencurian berinsial A saat diamankan ke Mapolresta Padang, Rabu (21/5/2025). Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku terdiri dari 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil dan beberapa barang lainnya. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria berinisial A yang sempat buron usai melakukan pembobolan sebuah gudang bengkel akhirnya berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Padang, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga.

Pelaku ditangkap setelah sempat buron hampir 3 bulan.

Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian berbagai peralatan dan onderdil kendaraan bernilai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Mal Padang, Pelaku Pernah Terjerat Kasus Serupa

Dimana pencurian itu terjadi di sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada bulan Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam pembobolan gudang bengkel.

"Dari hasil melakukan pembobolan gudang tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang-barang," ujar AKP Muhammad Yasin.

Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku terdiri dari 50 radiator mobil, 20 tromol, 800 kilogram kabel mobil, 15 unit aki bekas, 20 velg mobil dan beberapa barang lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pencuri Mobil di Dadok Tunggul Hitam Padang saat Akan Jual Hasil Curian

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta rupiah.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti hasil curian.

Pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pemuda di Nanggalo Padang Intip dan Rekam Diam-diam Perempuan Paruh Baya 49 Tahun Sedang Mandi

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar kemungkinan adanya komplotan lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Warga setempat menyambut baik penangkapan ini, mengingat kasus pencurian di wilayah mereka sempat membuat resah.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved