Siswa SMA Demo

Disdik Sumbar Tanggapi LBH Padang, Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging

Dinas Pendidikan Sumatera Barat, berikan tanggapan terkait kedatangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait kasus pelecehan di SMA N 1 Sungai

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENCABULAN DI SEKOLAH : Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto, saat ditemui di ruangannya, Selasa (20/5/2025). Pihak Disdik Sumbar masih menunggu hasil dari tim investigasi terkait aksi pencabulan yang terjadi di SMA N 1 Sumgai Geringging. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pendidikan Sumatera Barat, berikan tanggapan terkait kedatangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang terkait kasus pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (20/5/2025).

Disdik Sumbar, melalui Sekretaris Dinas, Suryanto mengatakan bahwa pihaknya akan menerima terlebih dahulu surat dari LBH.

"Kita dari pihak Dinas Pendidikan tentu terlebih dahulu menerima surat yang diberikan oleh teman-teman LBH," katanya.

"Jika rekan-rekan dari LBH ingin beraudiensi dengan siapapun kami tetap terbuka. Kita juga tidak akan menutupi, tidak ada untungnya juga bagi kita untuk menutupi," katanya.

Selain itu, kata Suryanto, jika memang dugaan dari LBH terbukti, maka akan diproses sesuai dengan tindakan hukum yang berlaku.

Baca juga: BREAKING NEWS 18 Guru Besar FK Unand Sampaikan Sikap di Padang, Nilai Menkes Menyimpang

"Jika memang terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Hingga saat ini, kata Suryanto, pihaknya belum menerima informasi atau hasil dari tim investigasi.

Kemudian, untuk menanggapi ruang aman bagi siswa sekolah, Suryanto mengatakan di masing-masing sekolah biasanya sudah ada Satuan Tugas (Satgas) anti perundungan yang didalamnya juga sudah termasuk pengurusan jika ada kasus pelecehan.

"Jadi itu merupakan tugas masing-masing pihak sekolah untuk pemantauan, sementara kita dari dinas melakukan evaluasi den sosialisasi secara intens ke sekolah-sekolah itu," ujarnya.

Untuk tahap selanjutnya, pihak Disdik Sumbar akan menunggu hasil dari tim investigasi terlebih dahulu.

Baca juga: Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan

"Kita akan lakukan pengecekan dulu setelah ini atau nanti bisa langsung ditanyakan ke tim investigasi atau Kabid Sekolah Menengah Atas," katanya.

"Dari kita tentu sangat menyesalkan kejadian tersebut, kemudian kenapa harus terjadi demo, karena kejadian ini seharusnya memang tidak harus terjadi," pungkasnya.

LBH Padang Minta Usut Dugaan Intimidasi

LBH Padang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA N 1 Sungai Geringging, Selasa (20/5/2025)

Pendamping Hukum dari LBH Padang, Anisa Hamda, mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya upaya dari pihak sekolah untuk menunda upaya hukum terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.

"Jadi kita datang kesini untuk mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Barat agar mengecek dan memproses dugaan kita ini," katanya kepada wartawan.

"Tuntutan kita meminta untuk memberhentikan terduga pelaku. Kemudian memberikan sanksi administrasi kepada Kepala Sekolah ataupun kepada pihak lainnya yang diduga terlibat, kami menduga adanya tindakan diskriminasi, intimidasi dan pembungkaman terhadap korban dan siswa-siswa lainnya," sambungnya.

Kemudian LBH juga meminta agar pihak Dinas Pendidikan agar bisa menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Eks TU SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman Akui Dua Kali Cabuli Siswa di Jam Istirahat

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga korban, Romi Antoni, mengatakan bahwa kabarnya pelaku masih bekerja di sekolah, namun di posisi yang berbeda.

"Kalau informasinya bahwa pelaku ini masih bekerja di sekolah itu, namun di posisi yang berbeda, kabarnya saat ini dia jadi supir, tapi kami belum bisa memastikannya juga," ungkapnya.

Selain itu, Romi juga mengatakan bahwa sebelumnya juga ada upaya dari pihak sekolah mengirimkan surat perjanjian agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.

Terkait surat perjanjian itu, Anisa mengatakan bahwa sudah empat kali pihak sekolah mencoba untuk memberikannya kepada pihak korban.

"Karena kondisi orang tua korban yang tidak bisa tulis baca, sehingga pas ke empat kalinya datang itu akhirnya pihak korban menyetujui saja agar kasus ini damai," ungkapnya.

Baca juga: Panti Asuhan di Koto VII Sijunjung Hangus Terbakar, Anak-Anak Mengungsi dan Tidur di Musala

"Setelah kami baca, ternyata surat perjanjian itu tidak menuliskan kejadian apapun, hanya berisi tuntutan agar tidak menceritakan dan menindaklanjuti kasus tersebut," sambungnya.

Anisa berharap agar dugaan dan laporan dari pihak LBH agar bisa diproses dan ditindaklanjuti oleh Disdik Sumbar.

"Jadi inti kita kesini adalah terkait Kepala Sekolah dan jajaran lainnya. Jika memang terbukti ada unsur keterlibatan dan kesalahan, maka kami berharap Disdik ambil tindakan tegas," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved