Siswa SMA Demo
Polisi Panggil Pihak SMAN 1 Sungai Geringging, Usut Dugaan Penghalangan Proses Hukum Pencabulan
Polisi akan memanggil pihak SMAN 1 Sungai Geringging terkait dugaan penghalangan proses hukum pencabulan siswa di sekolah tersebut.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi akan memanggil pihak SMAN 1 Sungai Geringging terkait dugaan penghalangan proses hukum pencabulan siswa di sekolah tersebut.
Pemanggilan ini sebagai langkah mendalam penyelidikan kasus yang sebelumnya mencuat.
Penelusuran ini mengacu pada keterangan korban dan elaku yang sudah dikantongi oleh Polres Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, mengatakan indikasi pertolongan jahat ini dilatarbelakangi oleh waktu kejadian yang cukup jauh dengan laporan yang masuk ke pihaknya.
Padahal pihak sekolah sudah mengetahui bahwa ada kasus yang sudah melanggar hukum pidana menimpa siswanya.
Baca juga: Populer Padang: Pabrik Karet Kembali Terbakar Gegara Angin dan Guru Besar Unand Protes Menkes
"Entah itu alasannya menjaga nama baik sekolah, tentu melindungi pelaku merupakan perbuatan melawan hukum," ujar Kasat, Selasa (21/5/2025).
Hal ini mengacu pada cara penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak sekolah, dengan memindahkan korban secara langsung.
Padahal diketahui pemindahan korban sesama sekolah negeri, memiliki prosedur yang panjang.
Hanya saja pihak kepolisian tidak mau gegabah dalam menerapkan dugaan tersebut.
Rio mengaku akan memanggil pihak sekolah seperti kepala sekolah dan sejumlah guru terkait untuk dimintai keterangan.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Hari Ini Rabu 21 Mei 2025, Cek Peruntungan Tikus hingga Babi, Siapa Paling Hoki?
"Kami juga akan mendalami terkait pemindahan siswa yang terkesan tidak masuk akal ini," ujarnya.
Pihaknya menilai ada indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus yang menimpa siswa SMAN 1 Sungai Geringging tersebut.
Kronologi Pencabulan
Pelaku, berinisial A, diduga membujuk korban dengan meminta tolong untuk membelikan minuman di kantin sekolah saat jam istirahat di bulan Oktober 2024.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, mengatakan, pelaku menyebut kejadian bermula saat melihat korban melintas di depan ruangannya.
Polisi Selidiki Dugaan Pertolongan Jahat Sekolah dalam Kasus Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Tanggapi LBH Padang, Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Eks Petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging Hanya Cabuli Satu Siswa, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Disdik Sumbar Didesak Usut Dugaan Intimidasi Kasus Pelecehan SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.