Siswa SMA Demo
BREAKING NEWS: Disdik Sumbar Didesak Usut Dugaan Intimidasi Kasus Pelecehan SMAN 1 Sungai Geringging
Pendamping Hukum dari LBH Padang, Anisa Hamda, mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya upaya dari pihak sekolah untuk menunda upaya hukum
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMA N 1 Sungai Geringging, Selasa (20/5/2025).
Pendamping Hukum dari LBH Padang, Anisa Hamda, mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya upaya dari pihak sekolah untuk menunda upaya hukum terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.
"Jadi kita datang kesini untuk mendesak Dinas Pendidikan Sumatera Barat agar mengecek dan memproses dugaan kita ini," katanya kepada wartawan.
"Tuntutan kita meminta untuk memberhentikan terduga pelaku. Kemudian memberikan sanksi administrasi kepada Kepala Sekolah ataupun kepada pihak lainnya yang diduga terlibat, kami menduga adanya tindakan diskriminasi, intimidasi dan pembungkaman terhadap korban dan siswa-siswa lainnya," sambungnya.
Kemudian LBH juga meminta agar pihak Dinas Pendidikan agar bisa menciptakan ruang aman di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Eks TU SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman Akui Dua Kali Cabuli Siswa di Jam Istirahat
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga korban, Romi Antoni, mengatakan bahwa kabarnya pelaku masih bekerja di sekolah, namun di posisi yang berbeda.
"Kalau informasinya bahwa pelaku ini masih bekerja di sekolah itu, namun di posisi yang berbeda, kabarnya saat ini dia jadi supir, tapi kami belum bisa memastikannya juga," ungkapnya.
Selain itu, Romi juga mengatakan bahwa sebelumnya juga ada upaya dari pihak sekolah mengirimkan surat perjanjian agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.
Terkait surat perjanjian itu, Anisa mengatakan bahwa sudah empat kali pihak sekolah mencoba untuk memberikannya kepada pihak korban.
"Karena kondisi orang tua korban yang tidak bisa tulis baca, sehingga pas ke empat kalinya datang itu akhirnya pihak korban menyetujui saja agar kasus ini damai," ungkapnya.
Baca juga: Panti Asuhan di Koto VII Sijunjung Hangus Terbakar, Anak-Anak Mengungsi dan Tidur di Musala
"Setelah kami baca, ternyata surat perjanjian itu tidak menuliskan kejadian apapun, hanya berisi tuntutan agar tidak menceritakan dan menindaklanjuti kasus tersebut," sambungnya.
Anisa berharap agar dugaan dan laporan dari pihak LBH agar bisa diproses dan ditindaklanjuti oleh Disdik Sumbar.
"Jadi inti kita kesini adalah terkait Kepala Sekolah dan jajaran lainnya. Jika memang terbukti ada unsur keterlibatan dan kesalahan, maka kami berharap Disdik ambil tindakan tegas," pungkasnya.(*)
Polisi Panggil Pihak SMAN 1 Sungai Geringging, Usut Dugaan Penghalangan Proses Hukum Pencabulan |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Pertolongan Jahat Sekolah dalam Kasus Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Disdik Sumbar Tanggapi LBH Padang, Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging |
![]() |
---|
Eks Petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging Hanya Cabuli Satu Siswa, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.