Siswa SMA Demo

Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan

Pelaku, berinisial A, diduga membujuk korban dengan meminta tolong untuk membelikan minuman di kantin sekolah saat jam istirahat.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELAKU TINDAK PENCABULAN- Polres Pariaman, Sumbar mengamankan Eks Tu cabul SMAN 1 Sungai Geringging setelah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Terungkap modus yang digunakan mantan Tata Usaha (TU) SMAN 1 Sungai Geringging dalam melakukan pencabulan siswa.

Pelaku, berinisial A, diduga membujuk korban dengan meminta tolong untuk membelikan minuman di kantin sekolah saat jam istirahat di bulan Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, mengatakan, pelaku menyebut kejadian bermula saat melihat korban melintas di depan ruangannya.

Melihat korban melintas bersama temannya, tersangka berinisial A memanggil korban dan memintanya untuk membelikan satu buah minuman di kantin.

"Modusnya minta tolong, setelah permintaannya dipenuhi pelaku melancarkan aksinya," ujar Kasat.

Baca juga: Jadwal Acara GTV Rabu 21 Mei 2025: Ada Film S.W.A.T., The River Monster hingga Kartun Anak

Setelah korban dan temannya kembali, pelaku mengajak keduanya masuk ke ruangan TU yang kondisinya lengang.

Di ruangan, teman korban di suruh keluar, meski temannya sempat menolak tapi pelaku meyakinkan bahwa ada keperluan penting dengan korban.

Saat teman korban keluar, tersangka menyuruh teman korban untuk menutup pintu.

"Setelah teman korban keluar, barulah tindak pencabulan dilakukan korban sebanyak dua kali," ujarnya.

Dalam melakukan tindakannya, A sempat mendapat perlawanan dari korban meski kembali mencoba sebelum ditinggalkan oleh korban.

Pasca mendapat perlakuan tersebut korban mengalami trauma, namun tidak mendapatkan tanggapan dari pihak sekolah. 

Dua Kali Cabulis Siswa

Mantan Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, membenarkan telah dua kali melakukan pencabulan terhadap seorang siswa.

Pengakuan ini disampaikan tersangka kepada pihak kepolisian setelah penangkapan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, mengungkapkan keterangan tersangka berinisial A sinkron dengan keterangan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved