Siswa SMA Demo
Eks TU SMAN 1 Sungai Geringging Padang Pariaman Akui Dua Kali Cabuli Siswa di Jam Istirahat
Mantan Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, membenarkan telah dua kali melakukan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Mantan Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat, membenarkan telah dua kali melakukan pencabulan terhadap seorang siswa.
Pengakuan ini disampaikan tersangka kepada pihak kepolisian setelah penangkapan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, IPTU Rio Ramadhan, mengungkapkan keterangan tersangka berinisial A sinkron dengan keterangan korban.
"Kami sudah panggil korban dan mintai keterangan. Keterangan tersangka ini sama persis dengan pelaku," ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Melalui keterangan tersangka berinisial A, ia membenarkan sudah dua kali melakukan pencabulan pada korban.
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Rabu 21 Mei 2025: Ada FTV Prime Time, Liga Inggris Manchester City vs Bournemouth
Pencabulan tersebut dilakukan A saat jam istirahat sekolah di ruang TU.
"Dua kali perbuatan tersangka ini dilakukan diwaktu yang sama," ujar Kasat.
Perbuatan pertama dilakukan tersangka dengan menyentuh payudara korban, namun korban melawan.
Meski mendapat perlawanan tersangka kembali mencoba, kali ini korban kembali melawan sambil segera meninggalkan pelaku.
"Situasi kejadian ini saat ruangan TU sedang kosong karena jam istirahat," ujar Kasat.
Pelaku berinisial A diamankan setelah yang bersangkutan datang untuk memberi keterangan sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rio Ramadhan mengatakan, setelah memberi keterangan sebagai saksi, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan A sebagai tersangka.
"Tersangka ini cukup koperatif, jadi proses pemanggilan, penetapan dan penangkapan berjalan tanpa perlawanan," ujar Kasat, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Pabrik Karet di Padang Kembali Terbakar, Diduga dari Bahan Baku yang Masih Panas Ditiup Angin
Saat diamankan tersangka, mengakui semua perbuatannya, pengakuan tersangka sesuai dengan keterangan korban.
Setelah menetapkan pelaku sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung melengkapi prosedur penahanan.
| Polisi Panggil Pihak SMAN 1 Sungai Geringging, Usut Dugaan Penghalangan Proses Hukum Pencabulan |
|
|---|
| Polisi Selidiki Dugaan Pertolongan Jahat Sekolah dalam Kasus Pencabulan di SMAN 1 Sungai Geringging |
|
|---|
| Disdik Sumbar Tanggapi LBH Padang, Usut Tuntas Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging |
|
|---|
| Eks Petugas TU SMAN 1 Sungai Geringging Hanya Cabuli Satu Siswa, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Lain |
|
|---|
| Kronologi Eks TU SMAN 1 Geringging Cabuli Siswa, Minta Belikan Minum Kemudian Disuruh Masuk Ruangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.