Siswa SMA Demo

Polisi Panggil Pihak SMAN 1 Sungai Geringging, Usut Dugaan Penghalangan Proses Hukum Pencabulan

Polisi akan memanggil pihak SMAN 1 Sungai Geringging terkait dugaan penghalangan proses hukum pencabulan siswa di sekolah tersebut.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEGAWAI SEKOLAH CABUL - Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhan diwawancarai Selasa (20/5/2025). Polisi akan memanggil pihak SMAN 1 Sungai Geringging terkait dugaan penghalangan proses hukum pencabulan siswa di sekolah tersebut. 

"Dua kali perbuatan tersangka ini dilakukan diwaktu yang sama," ujar Kasat.

Perbuatan pertama dilakukan tersangka dengan menyentuh payudara korban, namun korban melawan.

Meski mendapat perlawanan tersangka kembali mencoba, kali ini korban kembali melawan sambil segera meninggalkan pelaku.

"Situasi kejadian ini saat ruangan TU sedang kosong karena jam istirahat," ujar Kasat. 

Pelaku berinisial A diamankan setelah yang bersangkutan datang untuk memberi keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rio Ramadhan mengatakan, setelah memberi keterangan sebagai saksi, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan A sebagai tersangka.

"Tersangka ini cukup koperatif, jadi proses pemanggilan, penetapan dan penangkapan berjalan tanpa perlawanan," ujar Kasat, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Pabrik Karet di Padang Kembali Terbakar, Diduga dari Bahan Baku yang Masih Panas Ditiup Angin

Saat diamankan tersangka, mengakui semua perbuatannya, pengakuan tersangka sesuai dengan keterangan korban.

Setelah menetapkan pelaku sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung melengkapi prosedur penahanan.

Proses penahanan dilakukan akibat sejumlah pertimbangan, mulai dari kondisi masyarakat akibat dampak kasus ini dan kondisi keluarga korban yang masih belum menerima kejadian.

"Jadi kami langsung menahan pelaku, kami takut ada hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

Baca juga: Hilang di Pulau Hibala Nias Selatan, Kapal KM Sepakat Bersama 04 Ditemukan di Mentawai

Siswa SMA Demo

Ratusan siswa SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat membawa sebanyak empat tuntutan dalam aksi unjuk rasanya pada pihak sekolah, Rabu (14/5/2025).

Keempat tuntutan ini merupakan bentuk atas perlakuan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pegawai tata usaha SMAN 1 Sungai Geringging.

Pencabulan ini dilakukan pada Oktober 2024, pengakuan korban perlakuan tersebut terjadi sebanyak dua kali.

Baca juga: Padang Pariaman Capai Milestone Besar, Deklarasikan Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved