Kasus Narkoba
Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu 'Spider-Man', Modus Lakukan Transaksi di Atap Rumah
Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang Bandar Sabu Spider-Man Pariaman yaitu menggunakan modus transaksi unik dari atas atap rumah.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang Bandar Sabu Spider-Man Pariaman yaitu menggunakan modus transaksi unik dari atas atap rumah.
Petugas menyita Ratusan Paket Sabu dari tangan pelaku di Kota Pariaman.
Pelaku berinisial Ref (44), seorang nelayan asal Kota Pariaman, diamankan setelah dua tahun menjadi buronan polisi.
Dalam penggerebekan pekan lalu, polisi menyita 159 paket kecil sabu, tiga paket sedang, dua ponsel, dan uang tunai Rp1 juta lebih.
Kasatres Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan Ref sangat lihai menghindari kejaran polisi.
Baca juga: Bandar di Pariaman Sering Pasok Sabu ke Nelayan, Ditangkap Polisi Bersama Ratusan Paket Bukti
Enam bulan lalu, ia berhasil kabur saat digerebek. Namun, ia terus beraksi dengan cara tak biasa: bersembunyi di atas atap rumah kosong dekat kediamannya.
"Dia bertransaksi dari atas atap menggunakan ember dan tali untuk menurunkan sabu ke pembeli di bawah," jelas Darmawan saat jumpa pers, Kamis (15/5/2025).
Ref diduga telah beroperasi selama empat tahun terakhir, menyuplai sabu kepada nelayan dan pekerja serabutan di sekitar wilayahnya.
Barang haram itu didatangkan dari Jawa Tengah via jalur laut.
Baca juga: Embarkasi Padang Berduka, Dua Jemaah Asal Bengkulu meninggal Dunia di Madinah Arab Saudi
Kini, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atas peredaran narkoba tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Pariaman, Sumatera Barat, mengamankan ratusan paket sabu di Desa Taluak, Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Kamis (15/5/2025).
Kasatres Narkoba, Polres Pariaman Iptu Darmawan, mengatakan pelaku diamankan pada pekan lalu, dengan barang bukti 159 paket kecil sabu, tga paket sedang, dua unit telepon genggam dan uang tunai satu juta rupiah lebih.
Pelaku ini merupakan warga Kota Pariaman dengan inisial Ref (44) pekerjaannya nelayan.
"Pelaku ini kami amankan setelah dalam dua tahun terakhir pelaku sudah menjadi target operasi," ujarnya.
Baca juga: 20 Contoh Soal Ujian Sekolah Bahasa Jawa Kelas 6, Kunci Jawaban Asmane Ibune Gathutkaca yaiku
Ref menurut kasat sangat lihai dalam bersembunyi, karena saat digrebek enam bulan lalu ia berhasil lolos.
50 Paket Ganja hendak Masuk Sumbar Berhasil Digagalkan, Tiga Kurir Ditangkap saat Melintas di Agam |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar Libatkan Pasutri, Ribuan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswa Diamankan Polres Padang Panjang Saat Transaksi Narkotika |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan 60 Paket di Botol Minyak Rambut |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.