Kasus Narkoba

Bandar di Pariaman Sering Pasok Sabu ke Nelayan, Ditangkap Polisi Bersama Ratusan Paket Bukti

Satres Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang bandar sabu di Desa Taluak, Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENANGKAPAN BANDAR SABU - Polres Pariaman saat konferensi pers penangkapan bandar sabu, Kamis (15/5/2025). Pelaku ini merupakan warga Kota Pariaman dengan inisial Ref (44) pekerjaannya nelayan. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satres Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang bandar sabu di Desa Taluak, Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Petugas mengamankan 159 paket kecil sabu, tiga paket sedang, dua telepon genggam, dan uang tunai lebih dari satu juta rupiah.

Kasatres Narkoba, Polres Pariaman Iptu Darmawan, mengatakan pelaku diamankan pada pekan lalu. Pelaku ini merupakan warga Kota Pariaman dengan inisial Ref (44) pekerjaannya nelayan.

"Pelaku ini kami amankan setelah dalam dua tahun terakhir pelaku sudah menjadi target operasi," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Ref menurut kasat sangat lihai dalam bersembunyi, karena saat digrebek enam bulan lalu ia berhasil lolos.

Baca juga: Embarkasi Padang Berduka, Dua Jemaah Asal Bengkulu meninggal Dunia di Madinah Arab Saudi

Meski sudah lolos, Ref terus melancarkan aksinya, dari atas atap di sebuah rumah kosong dekat rumahnya.

Dalam menjalankan aksinya Ref, bersembunyi di atas atap. Transaksi ia lakukan dari atas tersebut dengan menggunakan ember dan seutas tali untuk konsumen yang ingin membeli.

"Pantauan kami tersangka sudah empat tahun terakhir beraksi di daerah tersebut," ujarnya.

Pelaku ini merupakan bandar, yang menjualkan barangnya pada nelayan dan pekerja serabutan di sekitar lokasi rumahnya.

Pelaku mendapatkan barang ini dari Jawa Tengah, yang dikirim melalui jalur laut.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman seumur hidup.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved