Kasus Narkoba

Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu 'Spider-Man', Modus Lakukan Transaksi di Atap Rumah

Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang Bandar Sabu Spider-Man Pariaman yaitu menggunakan modus transaksi unik dari atas atap rumah.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENANGKAPAN BANDAR SABU - Polres Pariaman saat konferensi pers penangkapan bandar sabu, Kamis (15/5/2025). Pelaku ini merupakan warga Kota Pariaman dengan inisial Ref (44) pekerjaannya nelayan. 

Meski sudah lolos, Ref terus melancarkan aksinya, dari atas atap di sebuah rumah kosong dekat rumahnya.

Dalam menjalankan aksinya Ref, bersembunyi di atas atap. Transaksi ia lakukan dari atas tersebut dengan menggunakan ember dan seutas tali untuk konsumen yang ingin membeli.

"Pantauan kami tersangka sudah empat tahun terakhir beraksi di daerah tersebut," ujarnya.

Pelaku ini merupakan bandar, yang menjualkan barangnya pada nelayan dan pekerja serabutan di sekitar lokasi rumahnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Kurma untuk WNA Brazil di Mentawai Sumbar

Pelaku mendapatkan barang ini dari Jawa Tengah, yang dikirim melalui jalur laut.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman seumur hidup. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved