Kasus Narkoba
Polres Pariaman Tangkap Bandar Sabu 'Spider-Man', Modus Lakukan Transaksi di Atap Rumah
Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menangkap seorang Bandar Sabu Spider-Man Pariaman yaitu menggunakan modus transaksi unik dari atas atap rumah.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENANGKAPAN BANDAR SABU - Polres Pariaman saat konferensi pers penangkapan bandar sabu, Kamis (15/5/2025). Pelaku ini merupakan warga Kota Pariaman dengan inisial Ref (44) pekerjaannya nelayan.
Meski sudah lolos, Ref terus melancarkan aksinya, dari atas atap di sebuah rumah kosong dekat rumahnya.
Dalam menjalankan aksinya Ref, bersembunyi di atas atap. Transaksi ia lakukan dari atas tersebut dengan menggunakan ember dan seutas tali untuk konsumen yang ingin membeli.
"Pantauan kami tersangka sudah empat tahun terakhir beraksi di daerah tersebut," ujarnya.
Pelaku ini merupakan bandar, yang menjualkan barangnya pada nelayan dan pekerja serabutan di sekitar lokasi rumahnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Kurma untuk WNA Brazil di Mentawai Sumbar
Pelaku mendapatkan barang ini dari Jawa Tengah, yang dikirim melalui jalur laut.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman seumur hidup. (*)
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
50 Paket Ganja hendak Masuk Sumbar Berhasil Digagalkan, Tiga Kurir Ditangkap saat Melintas di Agam |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Riau-Sumbar Libatkan Pasutri, Ribuan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswa Diamankan Polres Padang Panjang Saat Transaksi Narkotika |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sijunjung, Simpan 60 Paket di Botol Minyak Rambut |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Narkoba Payakumbuh Ditangkap, Polisi Ringkus Pelaku Sembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.