Penyelundupan Ganja

Tersangka Penyeludupan Ganja di BIM, Sudah Dua Kali Loloskan Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi ke Jakarta

Ia mengaku setiap kali melakukan pengiriman, akan mendapat imbalan sebesar Rp1 juta.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEYELUNDUPAN NARKOBA- Kapolres Pariaman bersama Avsec Angkasa Pura II BIM dan personel Polres Solok serta K9 Samaptha Polda Sumbar melakukan pres rilis di BIM, Selasa (6/5/2025). Pelaku berinisial GR yang diamankan di Solok, Sumatera Barat ini, mengatakan bahwa sudah dua kali melakukan pengiriman dengan jasa pengiriman yang sama. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Tersangka Penyeludupan Narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman via Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman paket yang sama ke Jakarta.

Pelaku berinisial GR yang diamankan di Solok, Sumatera Barat ini, mengatakan bahwa sudah dua kali melakukan pengiriman dengan jasa pengiriman yang sama.

Ia mengaku pengiriman pertama berhasil dengan lancar, meski ia tidak tahu apakah paket itu dikirim via darat atau udara.

"Sebelumnya pernah saya lakukan, berhasil. Sekarang gagal karena terdeteksi oleh pihak bandara," ujar GR saat dimintai keterangan.

Baca juga: Batang Mangor Mengamuk di Padang Pariaman: Rumah Hancur, Mushola Terancam, Aliran Sungai Bergeser

Ia mengaku setiap kali melakukan pengiriman, akan mendapat imbalan sebesar Rp1 juta.

Uang tersebut ia terima setengah saat paket dikirim, dan setengah lagi saat paket sudah diterima.

GR juga mengakui bahwa sudah lama menjadi pengedar narkotika jenis ganja, selain pengedar ia juga mengakui masih menggunakan barang tersebut sesekali.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, GR merupakan residivis pada kasus yang sama di tahun 2001.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Iskandar Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Selain resedivis, tindak tanduknya sebagai pengedar sempat kembali terhendus di tahun 2016, tapi GR berhasil kabur saat pihak kepolisian melakukan penangkapan.

"Jadi yang tersangka ini juga DPO Polres Solok dalam kasus yang sama sejak tahun 2016," ujar Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, sinergitas antara Avsec Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan Polres Padang Pariaman berhasil amankan pelaku pengiriman paket narkotika jenis ganja kurang dari 12 jam, Selasa (6/5/2025).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan pelaku diamankan sekira pukul 14.00 WIB di Solok, Sumatera Barat.

Pengamanan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari pengamanan paket ganja yang dilakukan oleh Avsec Angkasa Pura II BIM, sekira pukul 06.00 WIB, Selasa (6/5/2025).

Pengamanan paket ganja tersebut diketahui melalui mesin pemeriksaan otomatis yang diikuti pemeriksaan secara manual oleh pihak Avsec disaksikan jasa pengiriman paket.

"Awalnya muncul kecurigaan dari pihak Avsec, lalu dilakukan pemeriksaan manual. Benar saja paket tersebut berisikan ganja sebanyak tiga paket," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved