Penyelundupan Ganja

Tersangka Penyeludupan Ganja di BIM, Sudah Dua Kali Loloskan Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi ke Jakarta

Ia mengaku setiap kali melakukan pengiriman, akan mendapat imbalan sebesar Rp1 juta.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEYELUNDUPAN NARKOBA- Kapolres Pariaman bersama Avsec Angkasa Pura II BIM dan personel Polres Solok serta K9 Samaptha Polda Sumbar melakukan pres rilis di BIM, Selasa (6/5/2025). Pelaku berinisial GR yang diamankan di Solok, Sumatera Barat ini, mengatakan bahwa sudah dua kali melakukan pengiriman dengan jasa pengiriman yang sama. 

Berdasarkan informasi dari pihak jasa pengiriman, Avsec bersama Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan.

Baca juga: Sidang In Dragon Hari Ini di PN Pariaman: 7 Saksi Beri Keterangan, Hakim Segera Panggil Saksi Ahli

Hasil pengembangan tersebut menunjukkan tersangka berada di Solok, sehingga dilibatkan pula Polres Solok untuk menangkap tersangka.

Hasil dari sinergitas tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berinisial GR yang berstatus residivis dalam kasus yang sama.

"Tersangka yang berhasil kita amankan ini merupakan DPO Satres Narkoba Polres Solok sejak tahun 2016," ujarnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan setengah kilogram ganja di rumah tersangka.

Total sebanyak dua kilogram ganja yang berhasil diamankan pihak kepolisian dengan rincian 1.5 kilogram di dalam paket dan setengah kilogram di rumah tersangka. (TribunPadang.com/RahmatPanji)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved