Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Identitas dan Alamat Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padangpanjang, Ada 4 Lansia dan 1 Bayi
Berikut identitas dan alamat kru bus serta 12 korban tewas akibat kecelakaan maut bus ALS, seperti dihimpun TribunPadang.com dari berbagai sumber.
2. Meleaki Sinaga, (74), Laki-laki. Alamat: Kelurahan Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan/Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
3. Karmina Gultom, (74), Perempuan. Alamat: Kelurahan Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
4. Desrita Nainggolan, (50), Perempuan. Alamat: Kelurahan Sipolha Horisan, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
5. Romaida Sitanggang, (74), Perempuan. Alamat: Kelurahan Sipolha Horisan, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
6. Saruden Nainggolan (74), Laki-laki. Alamat: Kelurahan Sipolha Horisan, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
7. Aryudi, (38), Laki-laki. Alamat: Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
8. Sri Rejeki, (38), Perempuan. Alamat: Kelurahan Bencahlesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
9. Etrick Gustaf Wenas, (26), Laki-laki. Alamat: Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
10. Rema Andini Pane, (1,5), Perempuan. Asal Bekasi, Jawa Barat.
11. Naufal Rehan Pane, (6) Laki-laki. Asal Bekasi, Jawa Barat.
12. Riski Agustini Lubis, (32), Perempuan. Asal Bekasi, Jawa Barat.
4 Korban Dibawa ke RSUD Bhayangkara Padang
Pantauan TribunPadang.com sekitar pukul 21:30 WIB, 4 jenazah tersebut sudah dibawa menggunakan ambulans dengan tujuan RS Bhayangkara Padang.
Selain itu, pihak RSUD Padangpanjang juga melakukan serah terima jenazah kepada Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar.
Empat korban tersebut juga sudah diidentifikasi.
Data 4 Korban Dibawa Ke RS Bhayangkara Padang:
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.