Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Iskandar Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Padang hari ini, Rabu (7/5/2025), menggelar sidang perdana kasus Polisi Tembak Polisi yang menyeret terdakwa Dadang Iskandar.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI - PN Padang menggelar sidang perdana kasus penembakan polisi terhadap polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, dengan terdakwa Dadang Iskandar, pada Rabu (7/5/2025). Menjelang persidangan, belasan personel kepolisian dari Polda Sumbar tampak melakukan pengamanan di sekitar area pengadilan. 

Namun, karena ada keraguan terkait jaminan keamanan di sana, akhirnya persidangan dipindahkan ke Padang.

"Seharusnya sidang dilaksanakan di Solok Selatan, namun karena ada keraguan terkait jaminan keamanan, maka diputuskan untuk digelar di Padang," jelasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumbar tersebut menambahkan, hingga saat ini, jadwal persidangan perdana untuk Dadang Iskandar belum diumumkan.

"Sampai saat ini, jadwal sidang perdana masih belum keluar," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, tersangka Dadang Iskandar ditahan di Rumah Tahanan Anak Air Padang hingga proses persidangan dimulai.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved