Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Iskandar Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Pengadilan Negeri (PN) Padang hari ini, Rabu (7/5/2025), menggelar sidang perdana kasus Polisi Tembak Polisi yang menyeret terdakwa Dadang Iskandar.
Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI - PN Padang menggelar sidang perdana kasus penembakan polisi terhadap polisi yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, dengan terdakwa Dadang Iskandar, pada Rabu (7/5/2025). Menjelang persidangan, belasan personel kepolisian dari Polda Sumbar tampak melakukan pengamanan di sekitar area pengadilan.
Namun, karena ada keraguan terkait jaminan keamanan di sana, akhirnya persidangan dipindahkan ke Padang.
"Seharusnya sidang dilaksanakan di Solok Selatan, namun karena ada keraguan terkait jaminan keamanan, maka diputuskan untuk digelar di Padang," jelasnya.
Kasi Penkum Kejati Sumbar tersebut menambahkan, hingga saat ini, jadwal persidangan perdana untuk Dadang Iskandar belum diumumkan.
"Sampai saat ini, jadwal sidang perdana masih belum keluar," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, tersangka Dadang Iskandar ditahan di Rumah Tahanan Anak Air Padang hingga proses persidangan dimulai.(*)
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
| Senpi Dadang Tak Berizin Sejak 2003, Ibunda Ulil Sebut Kelalaian yang Hilangkan Nyawa Anaknya |
|
|---|
| Ibunda Sebut Kompol Ulil Anshar Tak Terima Suap, Cristina: Itu Buat Saya Bangga, Tapi Dibenci Pelaku |
|
|---|
| Cerita Ibu Kompol Anumerta Ulil Anshar Rela Tinggal di Padang Ikuti Sidang dari Awal hingga Akhir |
|
|---|
| Ibunda Kompol Ulil Anshar: Penembakan Anak Saya Bukan Spontan, tapi Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Dadang Iskandar Divonis Penjara Seumur Hidup, Orang Tua Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar Kecewa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/POLISI-TEMBAK-POswsngan-terdakwa-Dadang-Iskandar-pada-Rabu-752025-Menjelang-ps.jpg)