Kematian Gadis Penjual Gorengan
7 Saksi Dihadirkan JPU di Sidang Pembunuhan Nia, PH In Dragon: Tak Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Melihat keterangan dari sejumlah saksi yang sudah hadir, Dafriyon masih yakin bahwa tidak ada indikasi pembunuhan berencana dalam tindakan kliennya.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Ketua majelis hakim Dedi Kuswara dalam sidang tersebut mengatakan, agenda sidang pembuktian akan dilanjutkan dengan mendatangkan saksi ahli.
Baca juga: Jaga Kondisi Jenazah Tak Memburuk, 4 Korban Kecelakaan Bus ALS Dibawa ke RS Bhayangkara Padang
"Dengan tujuh saksi yang sudah dihadirkan ini, agenda selanjutnya akan kita lanjutkan dengan agenda pembuktian oleh saksi ahli," ujarnya sembari mengetuk palu sidang sekira pukul 16.52 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendri Finisa, mengatakan, ketujuh saksi ini sudah mampu menerangkan fakta yang dibutuhkan.
"Sebenarnya ada dua saksi lagi, tapi kami rasa sudah cukup. Kedua saksi ini menurut kami keterangannya tidak menyangkut pokok perkara kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, sebelum menutup sidang hakim ketua Dedi Kuswara sempat menanyakan pada In Dragon terkait sanggahan atau pembenaran, namun In tidak bergeming dengan hanya menunjukkan gestur setuju dengan jalannya persidangan. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
pembunuhan gadis penjual gorengan
kasus gadis penjual gorengan
sidang In Dragon
PN Pariaman
kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari
Sumatera Barat
Hukuman Mati Butuh Proses Panjang Bertahun-tahun, Terpidana Masih Punya Peluang Lolos |
![]() |
---|
Kematian Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman: Praktisi Nilai Hukuman Mati In Dragon Sudah Tepat |
![]() |
---|
Keluarga Nia Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman akan Gelar Syukuran Usai In Dragon Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ibu Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Tak Maafkan In Dragon Meski Sudah Divonis Mati |
![]() |
---|
"In Dragon Dihukum Mati, Nak" Ibu Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Menangis di Makam Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.