Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
Alasan 4 Jenazah Korban Bus ALS Terbalik di Padangpanjang Dibawa ke RS Bhayangkara Padang
Nanti, bagi pihak keluarga yang ingin menjemput jenazah korban, bisa datang ke RS Bhayangkara Padang secara langsung.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Sebanyak 4 jenazah korban kecelakaan bus ALS di Bukit Surungan, Padang Panjang akan dibawa ke RS Bhayangkara Padang, lantaran di sana tersedia lemari pendingin.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar Dr. Eka Purnama Sari menyebut 4 korban meninggal dunia yang dibawa ini belum dijemput pihak keluarga.
"Alasan dibawa ke RS Bhayangkara, karena di sana terdapat lemari pendingin," kata Dr. Eka Purnama Sari, Selasa (6/5/2025) malam.
Nanti, bagi pihak keluarga yang ingin menjemput jenazah korban, bisa datang ke RS Bhayangkara Padang secara langsung.
Baca juga: Kesaksian Maulana Zikra Mendengar Dentuman Keras Bus ALS Terbalik, Berhasil Evakuasi 6 Korban
"Untuk pelaporan jenazah yang belum dijemput pihak keluarganya langsung datang ke RS Bhayangkara Padang," ucapnya.
Pantauan TribunPadang.com sekitar pukul 21:30 WIB, 4 jenazah tersebut sudah dibawa menggunakan ambulans dengan tujuan RS Bhayangkara Padang.
Selain itu, pihak RSUD Padang Panjang juga melakukan serah terima jenazah kepada Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar.
Empat korban tersebut juga sudah diidentifikasi.
Data 4 Korban Dibawa Ke RS Bhayangkara Padang:
1. Silaen (30), laki-laki asal Toba, Sumatera Utara
2. Aryudi (38), laki laki asal Deli Serdang
3. Etrick Gustaf Wenas (26), laki laki asal Jakarta
4. Sri Rejeki (38), perempuan asal Tenayan Raya, Pekanbaru
Baca juga: Sejarah Bus ALS: Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera dengan Trayek Terjauh di Indonesia
Sebelumnya, sebanyak 8 keluarga dari 12 korban meninggal dunia akibar kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, sudah datang ke RSUD untuk menjemput jenazah keluarganya.
"Saat ini sudah datang 8 pihak keluarga ke RSUD Padang Panjang untuk proses penjemputan," beber Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar Dr. Eka Purnama Sari.
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.