Pencabulan Anak di Dharmasraya

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pasutri di Dharmasraya, Terungkap dari Perubahan Fisiknya

Gadis yang merupakan warga Kecamatan Timpeh, Dharmaraya, ini diduga dicabuli oleh pasangan suami istri. dan hamil dengan usia kandungan 6 bulan

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Tribun Bali/Dwi S
PENCABULAN ANAK DI DHARMASRAYA- Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Kronologi terungkapnya seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan hingga hamil di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Korban diketahui berusia 15 tahun yang saat ini diduga hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Dugaan tindak pidana pencabulan ini telah dilaporkan ke Polres Dharmasraya.

Gadis yang merupakan warga Kecamatan Timpeh, Dharmaraya, ini diduga dicabuli oleh pasangan suami istri.

Baca juga: Pasutri di Dharmasraya Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Korban Diimingi Pekerjaan

Hal itu disampaikan oleh Wali Nagari Timpeh, Febri G Yunus.

Kata dia, terduga pelaku pencabulan ini berinisial D bersama dengan istrinya.

Kecurigaan keluarga korban muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada korban.

Kemudian, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban dari dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pasutri.

Baca juga: Polres Dharmasraya Bekuk Pengedar Sabu, Sita Bong dan Timbangan Digital

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan USG terhadap korban.

"Dari hasil pemeriksaan, korban sudah hamil 6 bulan," kata Febri, Selasa (29/4/2025).

Ia mengatakan, kejadian nahas ini bermula pada Kamis malam, 7 November 2024.

Febri mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, korban diimingi pekerjaan oleh pelaku dan istrinya.

Korban dijemput dari rumah orang tuanya dengan janji akan dipekerjakan di sebuah rumah makan.

"Sebelum dicabuli korban diberikan minuman hingga tak sadarkan diri," ujarnya.

"Hingga mereka berhubungan intim bertiga," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved