Pencabulan Anak di Dharmasraya
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pasutri di Dharmasraya, Terungkap dari Perubahan Fisiknya
Gadis yang merupakan warga Kecamatan Timpeh, Dharmaraya, ini diduga dicabuli oleh pasangan suami istri. dan hamil dengan usia kandungan 6 bulan
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Tribun Bali/Dwi S
PENCABULAN ANAK DI DHARMASRAYA- Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.
Perbuatan ini diduga terus berulang setiap minggunya dan korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/4/2025).
Febri juga mengatakan kasus ini telah diselidiki lebih lanjut oleh Polres Dharmasraya.
Sedangkan korban akan diberi pendampingan dari dokter maupun psikologi melalui Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya. (TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.