Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

Kronologi Polisi Bubarkan Demo 100 Hari Kapolda Sumbar, Massa Tolak Temui Kapolda di Dalam

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan karena sudah melewati batas waktu y

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Dokumentasi/Istimewa
DEMO RICUH- Aksi demo evaluasi 100 hari Kapolda Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (21/4/2025) malam. Sebanyak 12 orang peserta aksi diamankan saat unjuk rasa berlangsung. Massa terdiri dari gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil 

Sekitar pukul 18.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalur utama kota pun menjadi lumpuh karena aksi yang sedang berjalan.

Akibatnya Polisi terpaksa mengalihkan kendaraan masyarakat ke jalur yang lain supaya transportasi tetap berjalan dengan lancar.

Baca juga: Tanggapan DPRD Bukittinggi Terkait Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU TNI, Bantu Sampaikan Aspirasi

"Bahkan kami sudah memberikan tenggat waktu lebih dari ketentuan, namun peserta aksi tidak kunjung membubarkan diri," jelasnya.

Yasin mengatakan karena mengingat hari yang semakin larut malam, cuaca gelap, dan demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terukur.

Pertama adalah memadamkan api dari aksi bakar ban, kemudian menyarankan kepada massa agar membubarkan diri secara teratur.

Imbauan dari Kepolisian tidak diindahkan, peserta masih bertahan di lokasi dan menuntut Kapolda turun langsung ke luar kantor.

"Massa menolak dan memberikan perlawan, sehingga kami bubarkan secara tegas dan terukur. Sebanyak dua belas orang diamankan saat proses pembubaran berlangsung," katanya.

Terhadap dua belas orang itu kemudian dilakukan pendataan di Kantor Polresta Padang, namun sangat disayangkan satu di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja.

"Sebelas orang yang negatif telah kami pulangkan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sedangkan satu orang yang positif akan diproses lebih lanjut," jelasnya.

Pada bagian lain, Kapolda Sumbar saat demo hari pertama pada Kamis (17/4/2025) juga telah membuka peluang untuk bertemu dengan dirinya secara langsung.

Jika ada peserta aksi yang ingin bertemu maka bisa datang ke Kantor Polda Sumbar pada Senin dalam rentang waktu 13.00-15.00 WIB, untuk menyampaikan tuntutan maupun aspirasi.

Hanya saja tidak satupun yang datang menemui Kapolda pada hari yang disebutkan, lalu sekitar pukul 15.00 WIB massa datang ke Kantor Polda Sumbar untuk menggelar unjuk rasa.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved