Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

Satu Pendemo di Depan Polda Sumbar Positif Narkoba, Polisi Amankan 12 Orang

Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Istimewa
DEMO RICUH- Aksi demo evaluasi 100 hari Kapolda Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (21/4/2025) malam. Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba.

Demo tersebut terjadi pada hari Senin (21/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin melalui keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa sebelum diamankan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada massa aksi untuk membubarkan diri secara tertib karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Imbauan dari Kepolisian tidak diindahkan, peserta masih bertahan di lokasi dan menuntut Kapolda turun langsung ke luar kantor.

"Massa menolak dan memberikan perlawan, sehingga kami bubarkan secara tegas dan terukur. Sebanyak dua belas orang diamankan saat proses pembubaran berlangsung," katanya.

Baca juga: Alhaqi Selamat Walau Motornya di Bawah Kolong Truk saat Tabrakan Beruntun di Silaing Padang Panjang

Terhadap dua belas orang itu kemudian dilakukan pendataan di Kantor Polresta Padang, namun sangat disayangkan satu di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja.

"Sebelas orang yang negatif telah kami pulangkan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sedangkan satu orang yang positif akan diproses lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan kronologis dibubarkannya aksi demo yang dilakukan di depan Kantor Polda Sumbar pada Senin (21/4/2025) malam.

"Aksi demontrasi terpaksa kami bubarkan karena sudah melewati batas waktu yang dibolehkan aturan, serta mengutamakan kepentingan umum yang lebih luas," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin.

Ia mengatakan peserta demo yang jumlahnya sekitar lima puluhan telah melakukan aksi dari sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan di Padang Panjang, Polisi Evakuasi Minibus dan Motor

Polisi memberikan waktu yang luas bagi mereka untuk berorasi di depan Kantor Polda Sumbar demi menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum.

Yasin melanjutkan, polisi tidak pernah  mengabaikan peserta demo begitu saja ataupun alergi kritik terhadap yang disampaikan oleh peserta demo.

Pasalnya sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolresta Padang AKBP Apri Wibowo, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati, beserta jajaran pejabat utama turun langsung menemui pendemo

"Tujuannya agar apa yang ingin disampaikan itu bisa ditampung dan diteruskan kepada pimpinan untuk bahan evaluasi serta kritik dari publik," jelasnya.

Namun setelah ditemui oleh para pejabat Polda, bukannya membubarkan diri, peserta aksi tetap bertahan di lokasi dan memaksa untuk bertemu dengan Kapolda Sumbar secara langsung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sumbar Sampaikan Anev Operasi Ketupat Singgalang 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved