Demo 100 Hari Kapolda Sumbar

Satu Pendemo di Depan Polda Sumbar Positif Narkoba, Polisi Amankan 12 Orang

Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Istimewa
DEMO RICUH- Aksi demo evaluasi 100 hari Kapolda Sumbar di Mapolda Sumbar, Senin (21/4/2025) malam. Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba. 

Mereka tetap bertahan di lokasi dan melanjutkan aksi pembakaran ban, sambil tetap bersikukuh agar Kapolda Sumbar turun langsung menemui mereka lewat pukul 18.00 WIB.

Kapolda juga membuka kesempatan sebanyak beberapa kali sore itu kepada perwakilan massa yang ingin menemuinya di dalam, namun tidak satupun yang bersedia masuk untuk bertemu.

"Kapolda Sumbar bersedia menemui perwakilan massa di dalam kantor, tapi mereka tetap menolak dan menuntut Kapolda datang secara langsung," jelasnya.

Dalam komunikasi yang alot itu massa masih tetap bertahan di depan Kantor Polda Sumbar meski sudah larut malam, sembari melanjutkan aksi bakar ban.

Padahal, jika mengacu pada Perkap Nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum aksi saat itu sudah diluar ketentuan.

Karena batasan waktu yang diperbolehkan untuk melakukan aksi adalah antara pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Ketupat Singgalang 14 Hari, Fokus Jalur Mudik hingga Destinasi Wisata

Sekitar pukul 18.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalur utama kota pun menjadi lumpuh karena aksi yang sedang berjalan.

Akibatnya Polisi terpaksa mengalihkan kendaraan masyarakat ke jalur yang lain supaya transportasi tetap berjalan dengan lancar.

"Bahkan kami sudah memberikan tenggat waktu lebih dari ketentuan, namun peserta aksi tidak kunjung membubarkan diri," jelasnya.

Yasin mengatakan karena mengingat hari yang semakin larut malam, cuaca gelap, dan demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terukur.

Pertama adalah memadamkan api dari aksi bakar ban, kemudian menyarankan kepada massa agar membubarkan diri secara teratur.

Baca juga: Serah Terima Jabatan, 6 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti, Termasuk Kabid Humas dan Dirkrimsus

Pada bagian lain, Kapolda Sumbar saat demo hari pertama pada Kamis (17/4/2025) juga telah membuka peluang untuk bertemu dengan dirinya secara langsung.

Jika ada peserta aksi yang ingin bertemu maka bisa datang ke Kantor Polda Sumbar pada Senin dalam rentang waktu 13.00-15.00 WIB, untuk menyampaikan tuntutan maupun aspirasi.

Hanya saja tidak satupun yang datang menemui Kapolda pada hari yang disebutkan, lalu sekitar pukul 15.00 WIB massa datang ke Kantor Polda Sumbar untuk menggelar unjuk rasa.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved