Demo 100 Hari Kapolda Sumbar
Satu Pendemo di Depan Polda Sumbar Positif Narkoba, Polisi Amankan 12 Orang
Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Salah satu dari 12 orang yang diamankan saat aksi demo di depan Mapolda Sumatera Barat ternyata positif menggunakan narkoba.
Demo tersebut terjadi pada hari Senin (21/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin melalui keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa sebelum diamankan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada massa aksi untuk membubarkan diri secara tertib karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Imbauan dari Kepolisian tidak diindahkan, peserta masih bertahan di lokasi dan menuntut Kapolda turun langsung ke luar kantor.
"Massa menolak dan memberikan perlawan, sehingga kami bubarkan secara tegas dan terukur. Sebanyak dua belas orang diamankan saat proses pembubaran berlangsung," katanya.
Baca juga: Alhaqi Selamat Walau Motornya di Bawah Kolong Truk saat Tabrakan Beruntun di Silaing Padang Panjang
Terhadap dua belas orang itu kemudian dilakukan pendataan di Kantor Polresta Padang, namun sangat disayangkan satu di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja.
"Sebelas orang yang negatif telah kami pulangkan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, sedangkan satu orang yang positif akan diproses lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan kronologis dibubarkannya aksi demo yang dilakukan di depan Kantor Polda Sumbar pada Senin (21/4/2025) malam.
"Aksi demontrasi terpaksa kami bubarkan karena sudah melewati batas waktu yang dibolehkan aturan, serta mengutamakan kepentingan umum yang lebih luas," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin.
Ia mengatakan peserta demo yang jumlahnya sekitar lima puluhan telah melakukan aksi dari sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan di Padang Panjang, Polisi Evakuasi Minibus dan Motor
Polisi memberikan waktu yang luas bagi mereka untuk berorasi di depan Kantor Polda Sumbar demi menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum.
Yasin melanjutkan, polisi tidak pernah mengabaikan peserta demo begitu saja ataupun alergi kritik terhadap yang disampaikan oleh peserta demo.
Pasalnya sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolresta Padang AKBP Apri Wibowo, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati, beserta jajaran pejabat utama turun langsung menemui pendemo
"Tujuannya agar apa yang ingin disampaikan itu bisa ditampung dan diteruskan kepada pimpinan untuk bahan evaluasi serta kritik dari publik," jelasnya.
Namun setelah ditemui oleh para pejabat Polda, bukannya membubarkan diri, peserta aksi tetap bertahan di lokasi dan memaksa untuk bertemu dengan Kapolda Sumbar secara langsung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sumbar Sampaikan Anev Operasi Ketupat Singgalang 2025
Mereka tetap bertahan di lokasi dan melanjutkan aksi pembakaran ban, sambil tetap bersikukuh agar Kapolda Sumbar turun langsung menemui mereka lewat pukul 18.00 WIB.
Kapolda juga membuka kesempatan sebanyak beberapa kali sore itu kepada perwakilan massa yang ingin menemuinya di dalam, namun tidak satupun yang bersedia masuk untuk bertemu.
"Kapolda Sumbar bersedia menemui perwakilan massa di dalam kantor, tapi mereka tetap menolak dan menuntut Kapolda datang secara langsung," jelasnya.
Dalam komunikasi yang alot itu massa masih tetap bertahan di depan Kantor Polda Sumbar meski sudah larut malam, sembari melanjutkan aksi bakar ban.
Padahal, jika mengacu pada Perkap Nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum aksi saat itu sudah diluar ketentuan.
Karena batasan waktu yang diperbolehkan untuk melakukan aksi adalah antara pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Ketupat Singgalang 14 Hari, Fokus Jalur Mudik hingga Destinasi Wisata
Sekitar pukul 18.30 WIB, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan jalur utama kota pun menjadi lumpuh karena aksi yang sedang berjalan.
Akibatnya Polisi terpaksa mengalihkan kendaraan masyarakat ke jalur yang lain supaya transportasi tetap berjalan dengan lancar.
"Bahkan kami sudah memberikan tenggat waktu lebih dari ketentuan, namun peserta aksi tidak kunjung membubarkan diri," jelasnya.
Yasin mengatakan karena mengingat hari yang semakin larut malam, cuaca gelap, dan demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terukur.
Pertama adalah memadamkan api dari aksi bakar ban, kemudian menyarankan kepada massa agar membubarkan diri secara teratur.
Baca juga: Serah Terima Jabatan, 6 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti, Termasuk Kabid Humas dan Dirkrimsus
Pada bagian lain, Kapolda Sumbar saat demo hari pertama pada Kamis (17/4/2025) juga telah membuka peluang untuk bertemu dengan dirinya secara langsung.
Jika ada peserta aksi yang ingin bertemu maka bisa datang ke Kantor Polda Sumbar pada Senin dalam rentang waktu 13.00-15.00 WIB, untuk menyampaikan tuntutan maupun aspirasi.
Hanya saja tidak satupun yang datang menemui Kapolda pada hari yang disebutkan, lalu sekitar pukul 15.00 WIB massa datang ke Kantor Polda Sumbar untuk menggelar unjuk rasa.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.