Retribusi Sampah Naik
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Bakal Sosialisasi Lebih Masif ke Masyarakat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi sampah.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Sementara itu, Ketua Ombudsman Sumbar Adel Wahidi juga memberikan tanggapan.
Adel Wahidi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kenaikan tarif pemungutan sampah.
Salah satu keluhan datang dari warga Komplek Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (9/4/2025) malam.
Adel mengatakan jika keluhan dari masyarakat atas naiknya tarif pemungutan sampah di Kota Padang adalah hal yang wajar.
"Keluhan tersebut wajar, dari kami sudah ada konsultasi laporan yang masuk," kata Wahidi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Harga Emas Pariaman Meroket Capai Rp4,2 Juta, Pedagang Catat Lima Kali Kenaikan di 2025
Adel juga berkata bahwa keluhan masyarakat tersebut sebenarnya disebabkan oleh aturan baru. Aturan ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kenapa wajar, karena kebijakan baru, Perda baru," ucap Ketua Ombudsman Sumatera Barat itu.
"Aturan itu juga berlakunya akhir 2024. Bahkan berlaku secara total pada februari 2025 lalu," beber Adel.
Tetapi, walaupun aturan tarif baru tersebut sesuai Perda, DLH juga perlu menjelaskan kembali kepada masyarakat agar tidak salah paham.
"Tugas DLH yang menjelaskan kembali kepada masyarakat," ungkap Adel.
"Bukan tidak boleh masyarakat mengeluh atau aturannya minta dikoreksi, itu hal yang wajar karena mereka membayar," tambah Adel.(*)
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan |
![]() |
---|
Tarif Pemungutan Sampah di Padang Naik, Ombudsman: Masyarakat Wajar Mengeluh |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah, DLH Pastikan Sesuai Layanan yang Diberikan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Padang Naik, DLH Sebut Besaran Biaya Berdasar Daya Listrik Warga |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan PDAM Naikkan Retribusi Sampah: "Mending Kami Bakar dan Buang di Luar" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.