Retribusi Sampah Naik
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Bakal Sosialisasi Lebih Masif ke Masyarakat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi sampah.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif retribusi sampah.
Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga dan tanggapan dari Ombudsman Sumbar terkait tarif retribusi sampah yang naik. Sosialisasi tarif sampah bertujuan agar masyarakat memahami kebijakan baru ini.
Hal itu dikatakan Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta kepada Tribunpadang.com, Kamis (10/4/2025).
DLH memandang bahwa kebijakan retribusi sampah bukan semata soal tarif, tetapi juga bagaimana membangun pemahaman dan kesepahaman dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.
"Karena itu, kami akan lebih memasifkan sosialisasi, dengan melibatkan tokoh, RW dan RT di tingkat kelurahan," kata Fadelan saat memberikan keterangan.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Pasar Sijunjung Melonjak Usai Lebaran, Sentuh Rp 40 Ribu/Kg
"Tujuannya agar kebijakan ini dipahami dengan utuh dan dilaksanakan secara partisipatif," beber Fadelan.
Tidak hanya itu, ujar Fadelan, masukan dari Ombudsman akan dijadikan sebagai penguatan dalam proses tersebut.
"Demi pelayanan pengelolaan sampah yg lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga," ungkap Fadelan.
Diketahui sebelumnya, warga Komplek Sawahan V, Kecamatan Padang Timur Rika merasa keberatan terkait kenaikan tarif pemungutan biaya sampah.
"Sangat berat, kalau bisa dikurangi lah bagi masyarakat ini," kata perempuan berumur 38 tahun itu.
Baca juga: Harga Emas di Kota Pariaman Naik Beberapa Kali, Pedagang Prediksi Bisa Tembus Rp5 Juta
Rika mengatakan kenaikan tarif pemungutan sampah sudah ia rasakan semenjak Februari 2025.
"Naiknya tarif sampah menjadi Rp24.437 sudah sejak Februari 2025," ungkap Rika saat memberikan keterangan.
Sama halnya dengan Rika, masyarakat lainnya di Komplek Sawahan IV Yanmarta juga merasa keberatan terkait kenaikan tarif pemungutan sampah.
"Kami tidak setuju dengan kenaikan tarif pemungutan sampah," kata Yanmarta saat memberikan keterangan.
"Kemarin sudah naik, mengapa dinaikkan lagi. Karena naik Rp24.437, masyarakat menuntut," beber Yanmarta.
Baca juga: 3 Pertunjukan Drama di Internet, Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133
Sementara itu, Ketua Ombudsman Sumbar Adel Wahidi juga memberikan tanggapan.
Adel Wahidi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kenaikan tarif pemungutan sampah.
Salah satu keluhan datang dari warga Komplek Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (9/4/2025) malam.
Adel mengatakan jika keluhan dari masyarakat atas naiknya tarif pemungutan sampah di Kota Padang adalah hal yang wajar.
"Keluhan tersebut wajar, dari kami sudah ada konsultasi laporan yang masuk," kata Wahidi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Harga Emas Pariaman Meroket Capai Rp4,2 Juta, Pedagang Catat Lima Kali Kenaikan di 2025
Adel juga berkata bahwa keluhan masyarakat tersebut sebenarnya disebabkan oleh aturan baru. Aturan ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kenapa wajar, karena kebijakan baru, Perda baru," ucap Ketua Ombudsman Sumatera Barat itu.
"Aturan itu juga berlakunya akhir 2024. Bahkan berlaku secara total pada februari 2025 lalu," beber Adel.
Tetapi, walaupun aturan tarif baru tersebut sesuai Perda, DLH juga perlu menjelaskan kembali kepada masyarakat agar tidak salah paham.
"Tugas DLH yang menjelaskan kembali kepada masyarakat," ungkap Adel.
"Bukan tidak boleh masyarakat mengeluh atau aturannya minta dikoreksi, itu hal yang wajar karena mereka membayar," tambah Adel.(*)
Tarif Retribusi Sampah Naik, DLH Padang Sosialisasikan ke Masyarakat Mulai Minggu Depan |
![]() |
---|
Tarif Pemungutan Sampah di Padang Naik, Ombudsman: Masyarakat Wajar Mengeluh |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah, DLH Pastikan Sesuai Layanan yang Diberikan |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Sampah Padang Naik, DLH Sebut Besaran Biaya Berdasar Daya Listrik Warga |
![]() |
---|
Warga Padang Keluhkan PDAM Naikkan Retribusi Sampah: "Mending Kami Bakar dan Buang di Luar" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.