Demo di Padang

DPRD Sumbar Janji Perjuangkan 6 Tuntutan Massa Aksi, Minta Transparansi Hukum atas Tewasnya Affan

Keenam, tegakkan aturan untuk penertiban bangunan liar dan transparansi hukum atas tewasnya Affan Kurniawan.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
DEMO DI PADANG-Massa aksi saat membubarkan diri setelah aksi damai yang digelar di Kantor DPRD Sumatera Barat, Senin (1/9/2025). Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, langsung menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Sumbar, sepakat dan menandatangani seluruh tuntutan masyarakat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, menemui massa aksi yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Barat, Senin (1/9/2025).

Kantor DPRD Sumbar beralamat di Jalan S Parman, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Massa membubarkan diri setelah sekira pukul 17.00 WIB ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Sumbar.

Anggota DPRD Sumbar tersebut tampak diwakili langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan Wakil Ketua serta seluruh ketua fraksi.

Baca juga: Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Dikalung Songket Tiba di Ranah Minang

Selain itu, tampak juga Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseymi juga turut hadir sesaat setelah anggota DPRD Sumbar keluar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, langsung menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Sumbar, sepakat dan menandatangani seluruh tuntutan masyarakat.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, setelah mendengar tuntutan tadi, saya sebagai ketua dan mewakili seluruh anggota siap menandatangani dan mengantarkannya serta mengawal tuntutan kawan-kawan hingga tingkat pusat," tegasnya.

Setelah itu, ratusan massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib dan damai kembali ke tempat masing-masing.

Baca juga: 10 Tuntutan Massa Aksi di DPRD Bukittinggi, Minta Prabowo Behentikan Menteri Bermasalah

Saat ditemui, salah seorang perwakilan massa aksi langsung menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan.

"Pertama, menuntut DPR RI menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka dalam kurun waktu 1x24 jam," kata Taufiq yang mewakili massa aksi.

Kedua, menuntut anggota DPRD Sumatera Barat berbenah diri dan bersikap lantang menyuarakan aspirasi rakyat Sumbar.

Ketiga, mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Massa Aksi di DPRD Sumbar Bubarkan Diri Setelah Tuntut dan Desak Prabowo Reformasi Polri

Keempat, menolak penuh usulan DPR RI terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dalam rentang waktu 1x30 hari.

Kelima, menuntut dan mendesak Presiden RI segera mereformasi institusi Polri secara menyeluruh.

Keenam, tegakkan aturan untuk penertiban bangunan liar dan transparansi hukum atas tewasnya Affan Kurniawan. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved