Anggaran Seragam Pejabat

Anggaran Seragam Pejabat Sumbar Dikritik, Pemprov Janji Cermati Ulang

Pemerintah Provinsi Sumbar menanggapi masukan tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap alokasi anggaran seragam

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
ANGGARAN SERAGAM PEJABAT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya, Selasa (8/4/2025). Pemerintah Provinsi Sumbar menanggapi masukan dan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap alokasi anggaran seragam pejabat. 

Rencana penggunaan APBD Sumbar sebesar Rp 4,2 miliar untuk pengadaan seragam pejabat menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari advokat sekaligus Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat (UISB), Miko Kamal, yang menilai anggaran tersebut tidak rasional dan seharusnya dialihkan untuk kebutuhan masyarakat.

Baca juga: ASN Pemprov Sumbar Absen Usai Libur Lebaran, Pj Sekda Sebut Akan Dikenakan Sanksi

Miko berpendapat bahwa anggaran sebesar Rp 4.227.160.000 itu terlalu besar dan lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat Sumbar.

“Di tengah isu efisiensi, pejabat kepala daerah dan DPRD seharusnya tidak mengambil hak mereka untuk seragam. Dana tersebut lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Miko Kamal saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (25/3/2025).

Miko mengakui bahwa pengadaan seragam dinas adalah hak para pejabat, namun ia berpendapat bahwa mereka bisa memilih untuk menolak pengadaan tersebut dan mengalihkan anggaran ke hal-hal yang lebih prioritas.

“Seragam itu memang hak mereka, namun mereka bisa memilih untuk tidak mengambilnya. Dengan alasan efisiensi dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, sebaiknya anggaran itu dialihkan untuk kepentingan rakyat, sementara seragam bisa mereka beli dengan gaji mereka sendiri,” jelas Miko.

Lebih lanjut, Miko menegaskan bahwa saat ini masyarakat Sumbar sangat membutuhkan infrastruktur pendukung, seperti pembangunan sekolah, perbaikan jalan, dan pendidikan gratis.

Baca juga: Wali Kota Pariaman Yota Balad Akui Sudah Punya KTA Parpol, Sempat Hadiri Halal Bihalal NasDem

“Dana tersebut bisa digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, dan membantu siswa yang kesulitan membayar komite sekolah. Ini jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Praktisi hukum ini juga berharap agar kepala daerah di Sumbar bisa mencontoh langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memilih untuk tidak mengambil haknya terkait pengadaan seragam.

“Kita bisa melihat contoh dari Gubernur Jawa Barat yang memilih untuk tidak mengambil seragam yang disediakan untuk dirinya, karena dia merasa bisa membeli baju sendiri. Kebijakan seperti ini sangat dibutuhkan saat ini,” tegas Miko.

Sebelumnya, video kritikan Miko Kamal mengenai anggaran seragam tersebut sempat viral di media sosial. Miko, yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyampaikan kritikannya terkait anggaran sebesar Rp 4,2 miliar tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Kritikannya ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved