Apel Perdana ASN
ASN Pemprov Sumbar Absen Usai Libur Lebaran, Pj Sekda Sebut Akan Dikenakan Sanksi
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran 2025.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran 2025 pada Selasa (8/4/2025).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menegaskan bahwa ASN yang absen tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
Dia menyebut seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar mengikuti apel pagi perdana setelah libur Lebaran 2025. Yozawardi mengatakan, apel pagi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumbar.
"Pada hari ini, sesuai dengan kebijakan Pak Gubernur, seluruh ASN di OPD diwajibkan mengikuti apel pagi. Tujuan apel ini untuk mengecek dan memonitor kehadiran ASN di Pemprov Sumbar setelah libur Lebaran," kata Yozawardi saat ditemui di ruang kerjanya.
Namun, Yozawardi mengungkapkan bahwa dalam apel pagi tersebut masih terdapat beberapa ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Baca juga: Sijunjung Terima 7.110 Ton Pupuk Subsidi dari Kementan, Disalurkan ke Kelompok Tani Terdaftar

"Ada beberapa ASN yang tidak masuk kerja hari ini, mereka izin karena cuti atau sakit," ungkapnya.
Yozawardi juga menjelaskan bahwa di Sekretariat Daerah terdapat ASN yang tidak hadir karena sedang menjalani cuti, baik di luar Sumatera maupun luar provinsi, serta ada juga yang tidak hadir karena alasan sakit.
"Beberapa anggota kami yang tidak hadir sudah memberikan keterangan. Kami sudah menerima laporan dari kepala bagian unit kerja di Sekretariat Daerah mengenai siapa saja yang tidak hadir," jelasnya.
Lebih lanjut, Yozawardi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja ini.
"Kami sudah meminta konfirmasi dari atasan masing-masing ASN yang tidak hadir. Data mengenai siapa yang tidak hadir belum sepenuhnya kami terima, jadi kami masih melakukan rekapitulasi," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Yota Balad Akui Sudah Punya KTA Parpol, Sempat Hadiri Halal Bihalal NasDem
Yozawardi menegaskan bahwa pihaknya juga akan memverifikasi surat keterangan sakit atau cuti yang diajukan oleh ASN yang tidak hadir pada hari itu.
"Secara umum, yang tidak hadir sudah memberikan keterangan. Namun, kami tetap akan memverifikasi surat keterangan sakit atau cutinya. Jika ada yang tidak hadir tanpa keterangan, tentu akan ada sanksi," tegasnya.
Yozawardi menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sanksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bisa berupa peringatan atau teguran lisan dari atasan langsung," tutupnya.
Pantauan TribunPadang.com di lokasi, apel pagi ini dimulai pukul 07.30 WIB dan selesai sekitar pukul 07.38 WIB. Apel tersebut berlangsung hanya sekitar 8 menit karena hujan yang turun saat kegiatan berlangsung.
Baca juga: Gubernur dan Wagub Sumbar Tak Hadir Apel Perdana ASN di Kantor Gubernur, Pj Sekda Beri Penjelasan
Gubernur dan Wagub Sumbar Tak Hadir Apel Perdana ASN di Kantor Gubernur, Pj Sekda Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Sejumlah ASN Pemprov Sumbar Tak Hadir Apel Perdana Pasca Lebaran, Ada yang Masih di Luar Provinsi |
![]() |
---|
Jelang 100 Hari Kerja, Wako Pariaman Minta OPD Segera Realisasikan Program Dasa Cita Balad-Mulyadi |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Sindir OPD yang tidak Mendengarkan saat Halal Bihalal, Ingatkan Terbuka Kritik |
![]() |
---|
ASN Pemko Padang Masuk Kerja 100 Persen di Hari Pertama setelah Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.