Anggaran Seragam Pejabat

Anggaran Seragam Pejabat Sumbar Dikritik, Pemprov Janji Cermati Ulang

Pemerintah Provinsi Sumbar menanggapi masukan tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap alokasi anggaran seragam

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
ANGGARAN SERAGAM PEJABAT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya, Selasa (8/4/2025). Pemerintah Provinsi Sumbar menanggapi masukan dan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap alokasi anggaran seragam pejabat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Anggaran Rp 4,2 miliar untuk seragam pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendapat kritik dari berbagai pihak. 

Pemerintah Provinsi Sumbar menanggapi masukan tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap alokasi anggaran seragam mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, hingga anggota DPRD.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menjelaskan bahwa pihak Pemprov Sumbar akan kembali mencermati anggaran tersebut.

Menurutnya, pengadaan seragam pejabat itu tengah dibahas lebih lanjut oleh sejumlah biro terkait.

“Terkait anggaran ini, kami sedang mencermatinya. Karena hal ini melibatkan beberapa biro, seperti biro umum dan biro di DPRD. Mengingat masalah ini ini viral, kami sudah menugaskan asisten, biro umum, dan Sekretariat DPRD untuk memverifikasi anggaran tersebut,” ujar Yozawardi saat ditemui TribunPadang.com di ruang kerjanya, Selasa (8/4/2025).

Yozawardi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah anggaran untuk pengadaan seragam tersebut.

Baca juga: Tradisi Manjalang Buya Lubuak Landua, Warisan Budaya yang Terus Dilestarikan di Pasaman Barat

Namun, ia mengatakan bahwa setelah anggaran tersebut diklarifikasi, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Setelah kami pastikan jumlahnya, kami akan menilai apakah anggaran tersebut bisa disesuaikan atau efisienkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yozawardi menyebutkan bahwa pengadaan baju dinas ini memang diperlukan oleh pejabat, khususnya Gubernur, Wakil Gubernur, dan anggota DPRD, yang sebagian di antaranya baru menjabat.

“Pakaian dinas ini sangat diperlukan, apalagi Wakil Gubernur kita yang baru menjabat. Jadi, baju dinas seperti PDL dan PDH ini memang penting,” bebernya.

Terkait kepastian anggaran, Yozawardi meminta agar semua pihak bersabar. Ia menegaskan bahwa saat ini anggaran tersebut masih dalam proses pencermatan.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Evaluasi Mutasi Pejabat, Pastikan Jabatan Sesuai Kebutuhan

“Kami masih mencermati anggaran ini. Kita lihat dulu hasil pencermatannya dan apa saja poin-poin yang perlu diperhatikan,” jelasnya.

Yozawardi juga menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tetap berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran, dan siap menerima masukan dari masyarakat terkait penggunaan dana tersebut.

“Kami sangat komitmen untuk efisiensi. Semua kritik dan masukan dari publik kami terima dengan baik, baik yang disampaikan melalui surat maupun yang langsung menemui kami,” tutupnya.

Anggaran Seragam Pejabat Dikritik

Rencana penggunaan APBD Sumbar sebesar Rp 4,2 miliar untuk pengadaan seragam pejabat menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari advokat sekaligus Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat (UISB), Miko Kamal, yang menilai anggaran tersebut tidak rasional dan seharusnya dialihkan untuk kebutuhan masyarakat.

Baca juga: ASN Pemprov Sumbar Absen Usai Libur Lebaran, Pj Sekda Sebut Akan Dikenakan Sanksi

Miko berpendapat bahwa anggaran sebesar Rp 4.227.160.000 itu terlalu besar dan lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat Sumbar.

“Di tengah isu efisiensi, pejabat kepala daerah dan DPRD seharusnya tidak mengambil hak mereka untuk seragam. Dana tersebut lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Miko Kamal saat dihubungi TribunPadang.com, Selasa (25/3/2025).

Miko mengakui bahwa pengadaan seragam dinas adalah hak para pejabat, namun ia berpendapat bahwa mereka bisa memilih untuk menolak pengadaan tersebut dan mengalihkan anggaran ke hal-hal yang lebih prioritas.

“Seragam itu memang hak mereka, namun mereka bisa memilih untuk tidak mengambilnya. Dengan alasan efisiensi dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, sebaiknya anggaran itu dialihkan untuk kepentingan rakyat, sementara seragam bisa mereka beli dengan gaji mereka sendiri,” jelas Miko.

Lebih lanjut, Miko menegaskan bahwa saat ini masyarakat Sumbar sangat membutuhkan infrastruktur pendukung, seperti pembangunan sekolah, perbaikan jalan, dan pendidikan gratis.

Baca juga: Wali Kota Pariaman Yota Balad Akui Sudah Punya KTA Parpol, Sempat Hadiri Halal Bihalal NasDem

“Dana tersebut bisa digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, dan membantu siswa yang kesulitan membayar komite sekolah. Ini jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Praktisi hukum ini juga berharap agar kepala daerah di Sumbar bisa mencontoh langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memilih untuk tidak mengambil haknya terkait pengadaan seragam.

“Kita bisa melihat contoh dari Gubernur Jawa Barat yang memilih untuk tidak mengambil seragam yang disediakan untuk dirinya, karena dia merasa bisa membeli baju sendiri. Kebijakan seperti ini sangat dibutuhkan saat ini,” tegas Miko.

Sebelumnya, video kritikan Miko Kamal mengenai anggaran seragam tersebut sempat viral di media sosial. Miko, yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyampaikan kritikannya terkait anggaran sebesar Rp 4,2 miliar tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Kritikannya ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved