Pencurian di Pesisir Selatan

Polres Pesisir Selatan Tangkap Pencuri HP, Pelaku Beraksi saat Korban Tertidur

Ponsel itu diambil dari tangan korban yang sedang tertidur di teras depan ruang ICU RSUD M Zein Painan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Pesisir Selatan
PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang meresahkan masyarakat. Pelaku mencuri satu unit handphone merek VIVO Y16 warna kuning pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Ponsel itu diambil dari tangan korban yang sedang tertidur di teras depan ruang ICU RSUD M Zein Painan. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial IR (44) ditangkap saat berada di sebuah musala kawasan Kampung Kualo Indah, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, mengatakan penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan kehilangan ponsel yang diterima beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Makna Ungkapan Novel Sejarah: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 64

“Pelaku mencuri satu unit handphone merek Vivo Y16 warna kuning pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Ponsel itu diambil dari tangan korban yang sedang tertidur di teras depan ruang ICU RSUD M Zein Painan,” jelas Yogie.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Dari hasil penelusuran, kami mendapati pelaku bersembunyi di Kecamatan Batang Kapas. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa handphone hasil curian,” terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Orang Gelar Aksi Solidaritas di Tugu Polwan Bukittinggi

Saat ini, pelaku IR beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Yang jelas, keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat Pesisir Selatan,” tutup Yogie. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved