Lebaran 2025

Kadishub Bukittinggi Sumbar: Tidak Ada Tarif Parkir Lebaran, Bila Ada Masalah Lapor ke Posko

Kadis Perhubungan Bukittinggi Sumbar: Nantinya tidak ada tarif lebaran, sama saja seperti sebelumnya dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: afrizal
(TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
LOKASI PARKIR- Gedung parkir dalam kota yang terletak di kawasan jalan Sudirman, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (24/3/2025). Pemerintah Kota Bukittinggi menambah sebanyak 18 titik parkir alternatif dalam rangka libur panjang hari raya Idul Fitri 1446 H. Wisawatan yang menemukan masalah terkait parkir bisa melapor ke posko yang disiapkan Dishub 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan memastikan tarif parkir yang berlaku saat libur lebaran nanti, sama dengan ketentuan yang berlaku. 

Tidak ada tarif parkir lebaran. 

Tarif parkir di Kota Bukittinggi akan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.

"Nantinya tidak ada tarif lebaran, sama saja seperti sebelumnya dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujar Kadis Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian, Senin (24/3/2025).

Baca juga: 18 Lokasi Parkir Tambahan di Bukittinggi Sumbar yang Bisa Dimanfaatkan Wisatawan saat Libur Lebaran

Besaran tarif parkir, lanjut Yogi Astarian masih sama sesuai ketentuan.

Sepeda motor dua ribu, minibus roda empat sebesar lima ribu dan bus sebesar dua puluh ribu. 

Sementara itu di gedung-gedung nantinya akan ada tarif progresif.

Khusus bus, Yogi Astarian juga meminta agar parkir di tempat yang telah ditentukan. 

Pihaknya tidak akan memperbolehkan bus masuk ke dalam kota untuk menghindari kemacetan.

Wisatawan, silahkan mengunakan angkutan umum dari lokasi parkir bus bila menuju objek wisata. 

Yogi Astarian menghimbau agar masyarakat atau wisatawan yang bermasalah saat berkunjung ke Bukittinggi bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Suami Istri Dianiaya Tukang Parkir di Pasbar dan Tabligh Akbar BKMT di Sijunjung

"Masyarakat yang mengalami kendala atau permasalahan saat berkunjung atau yang biasa terjadi di Bukittinggi yaitu parkir tidak sesuai ketentuan, maka silahkan laporkan," kata Kadis Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian, Senin (24/3/2025).

Yogi menyebutkan masyarakat yang mengalami permasalahan bisa melaporkannya dengan menunjukan bukti yang pasti.

"Cara untuk melaporkan yaitu dengan melaporkan titiknya di mana, ada bukti video dan yang lainnya, maka nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuannya atau proses hukumnya," ujarnya.

"Kita dari Dishub juga akan menyediakan sejumlah posko sebagai pusat informasi jika nantinya ada kendala, maka masyarakat bisa melaporkannya ke posko-posko yang sudah disediakan," sambungnya.

Baca juga: Takut APBD Bengkak, Pemko Pariaman Batalkan Ratusan CPPPK

Yogi menghimbau agar pengendara menyiapkan diri serta kendaraan sebelum berkunjung.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved