Kasus Narkoba di Padang
Lapas Padang Bentuk Satgas Bersinar Bersama BNN & Polda Sumbar, Cegah Narapidana Kendalikan Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang membentuk Satgas Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama dengan petugas kepolisian, BNNP Sumatera..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang membentuk Satgas Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama dengan petugas kepolisian, BNNP Sumatera Barat, dan lainnya, Jumat (21/3/2025).
"Kami sudah membentuk sebuah Satgas Bersinar atau bersih dari narkoba. Ini sebetulnya berawal dari kekhawatiran saya dalam mengungkap suatu peredaran narkoba, baik di dalam Lapas maupun dikendalikan oleh warga binaan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.
Ia menyebutkan, tidak memiliki alat pendukung yang cukup, sehingga diajak rekan-rekan yang ada di BNNP Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat dalam Satgas Bersinar. Hal itu dikarenakan, dua instansi tersebut memiliki alat-alat yang mumpuni.
Bahkan, dua instansi tersebut bisa mendeteksi sinyal dan sebagainya. Oleh karena itu, Junaidi Rison, mengajukan agar Satgas Bersinar kembali untuk diaktifkan kembali. Hasilnya pun cukup positif, dimana telah berhasil membantu BNNP Sumatera Barat dalam mengungkap peredaran narkoba.
Kata dia, dengan aktifnya Satgas Bersinar, Lapas Padang mendapatkan dukungan dan harapan agar peredaran narkoba yang beredar maupun dikendalikan dari dalam lapas bisa diatasi.
Junaidi Rison menyebutkan hasil dari sinergitas tersebut telah diungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 654,39 gram jenis sabu di Jalan Padang-Muko Muko, Nagari Kudo Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (4/2/2025) yang lalu.
"Kami dari Lapas Padang tetap sama komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba baik di dalam lapas maupun maupun di luar lapas yang dikendalikan oleh narapidana. Namun, dalam mengantisipasi itu semua, sudah dilakukan razia rutin kamar hunian," sebutnya.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Siswa SD Pariaman Tewas Dirundung Teman dan Cekcok Utang Narkoba Berujung Maut
Razia yang dilaksanakan terdiri yang dijadwalkan selama dua hari dalam satu minggu, tetapi harinya tidak ditentukan. Kemudian, razia insidentil untuk mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan serta barang terlarang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam lapas.
Selama dalam razia, petugas berhasil mengamankan kabel-kabel liar. Sedangkan sejak Januari hingga Maret 2025, sudah ada puluhan handphone yang disita dan dilakukan pemusnahan. Penertiban ini harus selalu dilakukan, karena orangnya cukup banyak dan sangat sulit untuk diatur.
Junaidi Rison menyebutkan, salah satu cara untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika adalah dengan memberantas handphone. Namun, untuk modus dalam memasukkan handphone selalu berkembang ke dalam lapas.
"Penyelundupan handphone itu sering terjadi dan sering terpantau oleh kami. Bahkan ada dua orang petugas yang berprestasi, karena telah menggagalkan barang-barang terlarang untuk masuk ke dalam lapas," ujarnya.
Modus untuk memasukkan barang seperti handphone ke dalam lapas adalah memasukkannya ke dalam tubuh dan memasukkannya ke dalam makanan pada saat berkunjung. Saat dicegah modus tersebut, akan tetapi ada lagi modus lainnya.
Bahkan, ada pengiriman barang melalui paket. Oleh karena itu, pihaknya terus memikirkan langkah baru untuk mengantisipasi berbagai macam cara seseorang untuk memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Selain itu, posisi Lapas Padang berada di sekitar pemukiman masyarakat, dimana berbatasan langsung dengan rumah-rumah masyarakat. Bahkan, ada rumah masyarakat yang sangat dekat dengan dinding lapas. Hal itu bisa berpotensi sebagai salah satu cara untuk memasukkan barang terlarang dengan cara dilempar.
Bagi pengunjung yang ketahuan memasukkan handphone ke dalam lapas tidak diproses. Berbeda dengan ketahuan membawa diduga narkoba, bisa diserahkan langsung kepada pihak kepolisian.
Untuk narapidana juga diberikan sanksi. Awalnya dimintai keterangan atau BAP (berita acara pemeriksaan), dibuatkan surat pernyataan, dan sementara waktu ditempatkan di pengasingan (trap sel).
Junaidi Rison menyebutkan akan melihat sejauh apa pelanggaran yang telah dilakukan, barulah akan dilanjutkan pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Baca juga: Diduga Cekcok karena Utang Narkoba, Pria di Lima Puluh Kota Tewas Dianiaya, Satu Pelaku DPO
Saat sidang TPP itulah nanti diputuskan, apakah akan diberikan register F atau hak-haknya akan dicabut. Seperti haknya untuk mendapatkan remisi dan pengurusan selama satu tahun akan dicabut.
Sedangkan untuk pengunjung yang ketahuan membawa handphone akan diberikan sanksi berupa larangan kunjungan sebanyak tiga kali kunjungan.
"Kami sudah membangun Wartelsus (Wartel khusus di dalam lapas), yang bisa digunakan untuk video call dengan keluarga, dan juga bisa menggunakan telepon biasa. Untuk wartel dibnagun 11 unit, dimana dilengkapi dengan penyadap dan perekamnya," ujarnya.
Namun, belum bisa dioperasikan akibat terkendala. Dimana untuk teknisinya dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Upaya dalam mengantisipasi masuknya barang haram narkoba ada alat-alat atau fasilitas lainnya, dimana ada alat pengacak sinyal atau Jammer.
Junaidi Rison menyebutkan bahwa Jammer ini ada tidak bisa digunakan begitu saja untuk Lapas Padang yang berada di sekitar pemukiman masyarakat. Karena Jammer memiliki radius tertentu untuk mengacak sinyal, maka sinyal komunikasi di gaway masyarakat yang tinggal di sekitar lapas juga akan bermasalah dan memunculkan komplain.
"Sedangkan alat X-ray yang sudah rusak. Kalau sudah rusak dan teknisinya hanya ada di pusat. Sedangkan alat-alat canggih yang digunakan Polda Sumbar dan BNNP Sumbar, seperti pendeteksi sinyal tidak dimiliki oleh lapas. Oleh karena itulah dibangun kerja sama yang baik," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
8 Paket Sabu Siap Edar Disita dari Penghuni Kos Pasir Putih Padang, 2 Pria Dibawa ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pria Tak Berkutik saat Digerebek Polisi di Padang Selatan, Sejumlah Ganja Turut Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Bekuk Pria di Kuranji Padang dengan Barang Bukti 6 Paket Sabu |
![]() |
---|
Anjing Pelacak Bantu Polisi Temukan Sabu Milik Pengedar di Lolong Belanti Padang |
![]() |
---|
Simpan Tiga Paket Sabu, Pria Inisial AS di Pauh Padang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.