Kabupaten Lima Puluh Kota

Diduga Cekcok karena Utang Narkoba, Pria di Lima Puluh Kota Tewas Dianiaya, Satu Pelaku DPO

Seorang pria tewas dan satu lainnya luka-luka dalam kasus penganiayaan di Lima Puluh Kota. Polisi menangkap satu pelaku,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polres Payakumbuh
KASUS PENGANIYAAN : Pelaku R saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Selasa (18/3/2025). Pelaku melakukan penganiayaan bersama seorang temannya hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH – Seorang pria tewas dan satu lainnya luka-luka dalam kasus penganiayaan di Lima Puluh Kota. Polisi menangkap satu pelaku, sementara satu lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, mengatakan insiden penganiayaan di Lima Puluh Kota terjadi di jalan lintas Payakumbuh-Batusangkar, Jorong Subarang Parik, Nagari Koto Tangah Batuhampa, Senin (17/3/2025).

Doni Pramadona mengatakan penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial RD meninggal dunia dan pria berinisial B luka bacok di tangan.

Doni menyebutkan berdasarkan keterangan pelaku, kejadian tersebut bermula dari cekcok antara pria bernama Salman dan Andra dengan para pelaku yang berinisial R dan Y yang diduga karena masalah utang piutang.

"Kemudian perselisihan tersebut diberitahukan kepada korban (RD) lalu korban dan pelaku bersepakat untuk bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan masalah utang piutang tersebut,"  katanya, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Mentawai, Ditahan di Mapolda Sumbar

"Saat bertemu, tersangka R langsung melakukan pemukulan menggunakan pipa besi kepada korban RD. Tidak hanya tersangka RD, pelaku lainnya Y yang membawa senjata tajam langsung melayangkan ke korban, namun sempat ditahan oleh korban berinisial B, hingga ia luka," sambungnya.

Dari penganiayaan itu, korban RD sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Mendapatkan informasi tersebut, kata Doni, tim Sat Reskrim langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.

"Kita bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa itu. Kita bagi tim menjadi beberapa kelompok, hingga tersangka berhasil kita tangkap dirumah temannya di Jorong Batuhampa, Nagari Koto Tangah Batuhampa pada sekira pukul 07.30 WIB kemarin," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, cekcok tersebut diduga dipicu karena utang piutang narkoba.

Baca juga: Korlantas Polri Bantah Kabar Aturan Baru Sita Kendaraan Saat Tilang, Berikut Penjelasannya

"Kalau terkait itu masih dalam proses penyelidikan, saat ini sedang kita dalami. Kita juga akan melakukan tes urine kepada pelaku," ujarnya.

"Sementara itu, untuk satu orang terduga pelaku lainnya sedang kita cari dan sudah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved