Kasus Narkoba di Padang

Lapas Padang Bentuk Satgas Bersinar Bersama BNN & Polda Sumbar, Cegah Narapidana Kendalikan Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang membentuk Satgas Bersinar (Bersih dari Narkoba) bersama dengan petugas kepolisian, BNNP Sumatera..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Rezi Azwar/tribunpadang.com
SATGAS BERSINAR: Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, pada saat menjelaskan terkait Satgas Bersinar yang dibentuk dalam mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas maupun adanya pengendalian narkoba oleh narapidana, Jumat (21/3/2025). Dibentuknya Satgas Bersinar, karena semakin banyak cara dan modus, untuk seseorang memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. 

Untuk narapidana juga diberikan sanksi. Awalnya dimintai keterangan atau BAP (berita acara pemeriksaan), dibuatkan surat pernyataan, dan sementara waktu ditempatkan di pengasingan (trap sel).

Junaidi Rison menyebutkan akan melihat sejauh apa pelanggaran yang telah dilakukan, barulah akan dilanjutkan pada Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca juga: Diduga Cekcok karena Utang Narkoba, Pria di Lima Puluh Kota Tewas Dianiaya, Satu Pelaku DPO

Saat sidang TPP itulah nanti diputuskan, apakah akan diberikan register F atau hak-haknya akan dicabut. Seperti haknya untuk mendapatkan remisi dan pengurusan selama satu tahun akan dicabut.

Sedangkan untuk pengunjung yang ketahuan membawa handphone akan diberikan sanksi berupa larangan kunjungan sebanyak tiga kali kunjungan.

"Kami sudah membangun Wartelsus (Wartel khusus di dalam lapas), yang bisa digunakan untuk video call dengan keluarga, dan juga bisa menggunakan telepon biasa. Untuk wartel dibnagun 11 unit, dimana dilengkapi dengan penyadap dan perekamnya," ujarnya.

Namun, belum bisa dioperasikan akibat terkendala. Dimana untuk teknisinya dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Upaya dalam mengantisipasi masuknya barang haram narkoba ada alat-alat atau fasilitas lainnya, dimana ada alat pengacak sinyal atau Jammer.

Junaidi Rison menyebutkan bahwa Jammer ini ada tidak bisa digunakan begitu saja untuk Lapas Padang yang berada di sekitar pemukiman masyarakat. Karena Jammer memiliki radius tertentu untuk mengacak sinyal, maka sinyal komunikasi di gaway masyarakat yang tinggal di sekitar lapas juga akan bermasalah dan memunculkan komplain.

"Sedangkan alat X-ray yang sudah rusak. Kalau sudah rusak dan teknisinya hanya ada di pusat. Sedangkan alat-alat canggih yang digunakan Polda Sumbar dan BNNP Sumbar, seperti pendeteksi sinyal tidak dimiliki oleh lapas. Oleh karena itulah dibangun kerja sama yang baik," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved