Ranperda RTRW Sumbar
Di Tengah Penolakan DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW menjadi Perda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata ..
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Muhammad Iqbal/tribunpadang.com
PARIPURNA RTRW SUMBAR - Penandatanganan Ranperda RTRW oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Senin (17/3/2205). DPRD Sumbar secara resmi mengesahkan Ranperda RTWR Sumbar dalam parpurna yang digelar Senin siang. Penetapan berlangsung dalam aksi protes yang dilontarkan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar.
"Instruksi kepada pimpinan sidang. Hentikan pembahasan Ranperda RTRW karena dinilai tidak memenuhi partisipasi publik," ujar Calvin, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, di tengah rapat paripurna.
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar yang ada dalam ruangan sidang kemudian menyampaikan protes dan instruksi untuk menghentikan pembahasan Ranperda tersebut, sembari mengibarkan bendera hitam sebagai bentuk kritik kepada para peserta sidang.
"Instruksi kepada pimpinan sidang. Hentikan pembahasan Ranperda RTRW karena dinilai tidak memenuhi partisipasi publik," ujar Calvin, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, di tengah rapat paripurna.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ranperda RTRW Sumbar
Respons Protes Perda RTRW, Mahyeldi: Walhi Perlu Sampaikan Secara Tertulis Pasal yang Tidak Sesuai |
![]() |
---|
DPRD Sumbar: Protes Soal Hak Masyarakat Adat Diabaikan pada Perda RTRW Masih Bisa Diperbaiki |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tetap Tolak Ranperda RTRW Meski Sudah Disahkan DPRD |
![]() |
---|
Tanggapan Gubernur Sumbar Terkait Penolakan RTRW: Kami Sudah Melibatkan Berbagai Pihak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Muhidi Soal Penetapan Ranperda RTRW: Perwujudan Sumbar Sejahtera 20 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.