Ranperda RTRW Sumbar

Di Tengah Penolakan DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW menjadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata ..

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Muhammad Iqbal/tribunpadang.com
PARIPURNA RTRW SUMBAR - Penandatanganan Ranperda RTRW oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Senin (17/3/2205). DPRD Sumbar secara resmi mengesahkan Ranperda RTWR Sumbar dalam parpurna yang digelar Senin siang. Penetapan berlangsung dalam aksi protes yang dilontarkan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar. 

"Instruksi kepada pimpinan sidang. Hentikan pembahasan Ranperda RTRW karena dinilai tidak memenuhi partisipasi publik," ujar Calvin, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, di tengah rapat paripurna.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar yang ada dalam ruangan sidang kemudian menyampaikan protes dan instruksi untuk menghentikan pembahasan Ranperda tersebut, sembari mengibarkan bendera hitam sebagai bentuk kritik kepada para peserta sidang.

"Instruksi kepada pimpinan sidang. Hentikan pembahasan Ranperda RTRW karena dinilai tidak memenuhi partisipasi publik," ujar Calvin, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, di tengah rapat paripurna.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved