Ranperda RTRW Sumbar
Tanggapan Gubernur Sumbar Terkait Penolakan RTRW: Kami Sudah Melibatkan Berbagai Pihak
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, memberikan tanggapan terhadap aksi penolakan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil dalam pembahasan ..
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, memberikan tanggapan terhadap aksi penolakan yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil dalam pembahasan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada rapat Paripurna DPRD Sumbar.
Mahyeldi menyatakan bahwa ada banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat setelah RTRW ini diterapkan. Menurutnya, RTRW ini akan mendorong sektor perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan akan lebih tertata dengan baik. Selain itu, akan ada pemerataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Mahyeldi saat ditemui TribunPadang.com di luar Gedung DPRD Sumbar, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan bahwa jika RTRW ini tidak disetujui, maka pembangunan di Sumbar tidak dapat berjalan dengan optimal.
“Karena memang kita tidak bisa membangun tanpa adanya peraturan yang dituangkan dalam RTRW ini,” ungkapnya.
Gubernur yang juga Ketua DPW PKS Sumbar ini mengungkapkan bahwa pembahasan RTRW sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu.
Selama proses tersebut, banyak masukan dari berbagai instansi yang sudah ditampung.

Baca juga: Ketua DPRD Muhidi Soal Penetapan Ranperda RTRW: Perwujudan Sumbar Sejahtera 20 Tahun ke Depan
“Pembahasan ini sudah kami lakukan sejak tahun 2018. Kami juga sudah melibatkan berbagai pihak, termasuk Walhi dan organisasi lainnya, dalam proses pembahasan RTRW,” jelasnya.
Mahyeldi optimistis jika RTRW ini dijalankan, akan memberikan dampak positif yang besar bagi Sumbar.
Selain itu, Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membangun kawasan khusus sesuai dengan ketentuan RTRW.
"RTRW ini akan menata ruang. Kami akan membangun kawasan terlebih dahulu, kemudian izin-izin akan dikeluarkan di sana. Dengan demikian, ruang provinsi ini akan tertata dengan baik. Nanti kita akan tahu mana yang merupakan hutan lindung dan mana yang diperuntukkan bagi petani," tegasnya.
Gubernur dua periode ini juga meminta masyarakat yang menolak RTRW untuk kembali membaca secara seksama poin-poin dalam Ranperda tersebut.
"Silakan baca kembali. Mereka yang menyampaikan persetujuan itu juga ikut rapat. Saya sudah dengan cek kepala dinas, dan mereka hadir dalam rapat," ujarnya.
Mahyeldi mengaku merasa heran dengan adanya protes dari masyarakat sipil terhadap RTRW di tengah rapat paripurna DPRD Sumbar.
"Makanya kami juga heran tadi. Saya sudah cek dengan kepala dinas, dan mereka bilang orang itu ikut rapat," ujarnya.
Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat sipil Sumbar itu. Menurutnya, protes semacam itu adalah hal yang wajar dan biasa terjadi.
"Itu hal biasa. Tidak masalah. Karena selama ini kami tidak pernah menutup aspirasi masyarakat," tutupnya.
Respons Protes Perda RTRW, Mahyeldi: Walhi Perlu Sampaikan Secara Tertulis Pasal yang Tidak Sesuai |
![]() |
---|
DPRD Sumbar: Protes Soal Hak Masyarakat Adat Diabaikan pada Perda RTRW Masih Bisa Diperbaiki |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tetap Tolak Ranperda RTRW Meski Sudah Disahkan DPRD |
![]() |
---|
Ketua DPRD Muhidi Soal Penetapan Ranperda RTRW: Perwujudan Sumbar Sejahtera 20 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Desak Pembatalan Ranperda RTRW, Ungkap Sejumlah Permasalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.