Kasus Narkoba

Dijanjikan Upah Rp13 Juta per Kg, 4 Kurir Bawa 7 Paket Besar Sabu dari Aceh ke Sumbar

Empat kurir narkoba dijanjikan upah Rp13 juta per kilogram untuk membawa 7 paket besar sabu dari Bireuen, Aceh, ke Sumatera Barat.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
BNNP Sumbar
PENANGKAPAN KASUS NARKOBA: Sebanyak empat orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu berfoto dengan petugas gabungan di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (7/3/2025). Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket besar ini diamankan dari tiga orang lelaki dan satu orang perempuan. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan," kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

Baca juga: DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

"BNNP Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved