Pilkada 2024
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, meminta pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
TRIBUNPADANG.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, meminta pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dalam pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa PSU merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang wajib dilaksanakan.
"Penyelenggara wajib mencari terobosan agar pembiayaan lebih efisien dan tidak aji mumpung," ujar Azis, dilansir dari Tribunnews.com pada Jumat (7/3/2025).
Terkait pembiayaan PSU, dia meminta agar disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.
"Soal dari mana anggarannya sesuai dengan situasi dan kondisi tiap daerah, kami mencari jalan penyelesaiannya," ucap Azis.
Baca juga: Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024
Komisi II DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat pada Senin (10/3/2025) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) guna memastikan kesiapan PSU secara menyeluruh.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah mengalokasikan dana yang tidak penting untuk PSU.
"Kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang enggak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang enggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran untuk PSU," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Tito menambahkan, pemerintah mengupayakan agar pembiayaan PSU tidak sepenuhnya bergantung pada APBN maupun APBD provinsi.
Dia mencontohkan Papua yang sebelumnya mengajukan bantuan APBN, tetapi akhirnya menyatakan mampu membiayai PSU melalui APBD.
"Ada beberapa kabupaten tidak mampu, kalau dia tidak mampu kita lihat dulu, kalau dia udah nyerah dari APBD provinsi mem-backup," ungkap Azis.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Yulianto-M. Ihpan Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pasaman Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.