Kasus Narkoba di Bukittinggi
3 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Agam dan Bukittinggi, 2 di Antaranya Suami Istri
Tiga orang pelaku yang melakukan tindak pidana peredaran narkotika diringkus oleh Sat Narkoba Polresta Bukittinggi di dua lokasi berbeda pada hari ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Tiga orang pelaku yang melakukan tindak pidana peredaran narkotika diringkus oleh Sat Narkoba Polresta Bukittinggi di dua lokasi berbeda pada hari Minggu (2/3/2025) kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yuda, mengatakan ketiga pelaku terdiri dari dua orang pria yang berinisial AK (27) dan FAS (31) serta satu orang wanita berinisial PO (27).
Yuda juga menyebutkan bahwa pelaku berinisial AK dan PO merupakan pasangan suami istri siri.
Menurut Yuda, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya tindak pidana peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Jorong Aro Kandikir, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Berbekal laporan tersebut, kita pun melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat, kemudian kita mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah jadi tempat transaksi," jelas Yuda, Rabu (5/3/2025).
Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pasutri AK dan PO saat itu tengah mengemas narkotika jenis sabu ke bungkusan yang lebih kecil sekira pukul 02.30 WIB.
"Saat diamankan tersebut, kita menemukan barang bukti berupa sebuah paket besar narkotika sabu, ekstasi 10 butir dan satu pack kecil narkotika jenis ganja," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan dan Polres Teken Kesepakatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Pakan Rabaa
Selanjutnya, kata Yuda, polisi langsung melakukan pengembangan ke salah satu rumah di kawasan Kelurahan Pulai Anak Air, Kota Bukittinggi.
Disana, polisi mengamankan seorang pengedar berinisial FAS yang diduga menjadi jaringan dari penangkapan sebelumnya.
"Ditangan pelaku kita menemukan sejumlah barang bukti berupa 10 paket kecil narkotika jenis sabu dan dua buah pirek yang berisi narkotika jenis sabu," katanya.
Yuda juga menyebutkan total barang bukti yang diamankan dari kedua penangkapan tersebut yaitu narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 100 gram lebih, narkotika jenis ganja sebanyak 8 gram dan pil ekstasi sebanyak 10 buah.
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Diamankan |
![]() |
---|
Pedagang di Bukittinggi Miliki Belasan Paket Sabu, Sebagian Barang Bukti Disimpan dalam Bola Lampu |
![]() |
---|
Nekat Bawa 2 Paket Ganja, Pria di Sungai Pua Agam Diringkus Polresta Bukittinggi |
![]() |
---|
Dua Buruh di Banuhampu Agam Diringkus Polisi, Ditemukan Paket Sabu dan Alat Hisap |
![]() |
---|
Dua Perempuan di Bukittinggi Ditangkap Polisi Akibat Kepemilikan Sabu dalam Kotak Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.