Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Salurkan Bansos dan PKH, 2.751 Warga Terima Bantuan
Bantuan sosial dan PKH ini diserahkan kepada 2.751 masyarakat secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Ribuan masyarakat Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang terdaftar di dalam data Keluarga Penerima Manfaat atau KPM mulai terima bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I Tahun 2025, Selasa (4/3/2025).
Bantuan sosial dan PKH ini diserahkan kepada 2.751 masyarakat secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis bersama Forkopimda Kota Bukittinggi.
Ramlan mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh daerah kemudian disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam DTKS.
"Jumlah penerima manfaat di Bukittinggi untuk Triwulan I Tahun 2025 ini cukup banyak, yaitu sebanyak 931 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, 932 KPM di Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh dan 888 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan," jelasnya.
Ramlan mengungkapkan bahwa penyaluran bansos dan PKH pada Triwulan I tahun 2025 ini sangat sesuai dengan momen bulan Ramadhan.
Baca juga: Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Kepulauan Mentawai, Tidak Berpotensi Tsunami
"Karena dalam momen bulan ramadhan ini tentu masyarakat sangat membutuhkan sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Ramlan juga mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan.
"Kepada penerima manfaat jangan menggunakan bantuan kepada hal yang tidak penting, seperti beli HP, tapi pergunakanlah untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan yang penting," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanjifaredy Filla Ferde mengatakan untuk pola bantuan ini terbagi dua yaitu melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan biasanya melalui BRI.
"Untuk di Kantor Pos ada sekitar 2.751 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan jumlah yang terbesar itu untuk Triwulan I tahun 2025 sebesar Rp2.900.000 dan paling kecil Rp225.000," katanya.
Baca juga: Bupati Padang Pariaman Terapkan Sistem Merit untuk Tata Kelola Pegawai, ASN Wajib Kompeten
Menurutnya, nantinya bantuan ini akan dilaksanakan dalam empat tahap dalam setahun, yaitu Triwulan I, II, III, dan IV.
"Kepada KPM pergunakanlah secara baik-baik bantuan yang telah diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan peruntukkannya. Jangan sampai bantuan yang telah diberikan ini menjadi tidak bermanfaat," pungkasnya.(*)
| Stok Cabai Merah di Bukittinggi Menurun, Wawako Ibnu Asis Minta Petani Tingkatkan Produksi Lokal |
|
|---|
| Inflasi Bukittinggi Capai 4,4 Persen, Dipicu Kenaikan Cabai Merah dan Logam Mulia |
|
|---|
| DLH Bukittinggi Minta Pelaku UMKM Segera Kelola Limbah Sesuai Aturan, Laundry jadi Sorotan |
|
|---|
| Sudah Beraksi di 10 TKP, Pelaku yang Tipu Pedagang di Bukittinggi Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Hujan Deras Disertai Badai di Bukittinggi, Warga Lereng Gunung Marapi Diimbau Waspada Lahar Dingin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.