Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Salurkan Bansos dan PKH, 2.751 Warga Terima Bantuan

Bantuan sosial dan PKH ini diserahkan kepada 2.751 masyarakat secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENYERAHAN BANTUAN : Wako dan Wawako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis bersama sejumlah jajaran Forkompinda saat menyerahkan bantuan, Selasa (4/3/2025). Pemko Bukittinggi serahkan bantuan sembako dan PKH Triwulan I untuk 2.751 warga penerima manfaat. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Ribuan masyarakat Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang terdaftar di dalam data Keluarga Penerima Manfaat atau KPM mulai terima bantuan sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I Tahun 2025, Selasa (4/3/2025).

Bantuan sosial dan PKH ini diserahkan kepada 2.751 masyarakat secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis bersama Forkopimda Kota Bukittinggi.

Ramlan mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang dikelola oleh daerah kemudian disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam DTKS.

"Jumlah penerima manfaat di Bukittinggi untuk Triwulan I Tahun 2025 ini cukup banyak, yaitu sebanyak 931 KPM di Kecamatan Guguak Panjang, 932 KPM di Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh dan 888 KPM di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan," jelasnya.

Ramlan mengungkapkan bahwa penyaluran bansos dan PKH pada Triwulan I tahun 2025 ini sangat sesuai dengan momen bulan Ramadhan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Kepulauan Mentawai, Tidak Berpotensi Tsunami

"Karena dalam momen bulan ramadhan ini tentu masyarakat sangat membutuhkan sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Ramlan juga mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan.

"Kepada penerima manfaat jangan menggunakan bantuan kepada hal yang tidak penting, seperti beli HP, tapi pergunakanlah untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan yang penting," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanjifaredy Filla Ferde mengatakan untuk pola bantuan ini terbagi dua yaitu melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan biasanya melalui BRI.

"Untuk di Kantor Pos ada sekitar 2.751 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan jumlah yang terbesar itu untuk Triwulan I tahun 2025 sebesar Rp2.900.000 dan paling kecil Rp225.000," katanya.

Baca juga: Bupati Padang Pariaman Terapkan Sistem Merit untuk Tata Kelola Pegawai, ASN Wajib Kompeten

Menurutnya, nantinya bantuan ini akan dilaksanakan dalam empat tahap dalam setahun, yaitu Triwulan I, II, III, dan IV.

"Kepada KPM pergunakanlah secara baik-baik bantuan yang telah diberikan untuk memenuhi kebutuhan dan peruntukkannya. Jangan sampai bantuan yang telah diberikan ini menjadi tidak bermanfaat," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved