Kabupaten Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman Terapkan Sistem Merit untuk Tata Kelola Pegawai, ASN Wajib Kompeten

Kebijakan ini diumumkan dalam pidato perdana di kantor DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat Selasa (4/5/2025).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemkab Padang Pariaman
SISTEM MERIT ASN - Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat pidato perdana di kantor DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat Selasa (4/5/2025). Ia menegaskan bahwa sistem merit akan menjadi dasar utama dalam kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa sistem merit akan menjadi dasar utama dalam kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini diumumkan dalam pidato perdana di kantor DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat Selasa (4/5/2025).

Sistem merit tersebut menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN, serta akan diterapkan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Bupati menyebutkan lima indikator utama yang akan menjadi acuan dalam proses penilaian dan pergantian jabatan di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Kelima indikator tersebut meliputi, Kesesuaian dengan kualifikasi pendidikan, Pengalaman yang relevan dengan bidang tugas, Integritas dan loyalitas terhadap Kabupaten Padang Pariaman, Rekam jejak yang bersih dari pelanggaran hukum dan kode etik ASN, Jaringan kerja yang baik, baik secara vertikal maupun horizontal di tingkat provinsi dan nasional.

Baca juga: Top 8 Indonesian Idol Tersisa, Shakirra Tereliminasi, Didampingi Shabrina dan Angie di Tiga Terbawah

 Dalam pidatonya, Bupati mengimbau seluruh ASN untuk bekerja dengan dedikasi tinggi dan menunjukkan kinerja optimal sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

“Bangunlah kerja sama yang solid dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran aturan yang bersifat fatal akan ditindak tegas.

“Bupati dan Wakil Bupati tidak akan ragu untuk menonaktifkan pegawai yang terbukti melanggar regulasi,” tegasnya.

JKA sapaan karibnya menekankan pentingnya disiplin tinggi, kecepatan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, harus selalu prima dan efisien di segala bidang, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Penceramah dan Judul Ceramah di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Ramadan 1446 H/2025 M

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah semata.

“Perlu adanya kolaborasi dan sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja bersama demi masa depan Padang Pariaman yang lebih baik.

Sebagai pemimpin daerah, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan, persaudaraan, dan gotong royong.

“Dengan kerja keras dan kebersamaan, saya yakin kita mampu membawa Padang Pariaman ke arah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat,” tutupnya.

Penerapan sistem merit ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Padang Pariaman.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved